Bagikan:

JAKARTA - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga buka-bukaan ihwal kerugian yang terjadi di Indofarma disebabkan adanya indikasi korupsi di anak usaha Indofarma, yakni PT Indofarma Global Medika (IGM).

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan adanya kerugian negara hingga Rp371,83 miliar akibat penyimpangan keuangan di PT Indofarma Tbk (INAF).

“Sebenarnya problem Indofarma itu ada di anak perusahaannya yang namanya Indofarma Global Medika. Indofarma Global Medika ini adalah anak perusahaannya Indofarma yang tugasnya mendistribusikan produk-produk Indofarma, yang menjual produk-produknya Indofarma,” kata Arya dalam konferensi pers virtual, Selasa, 21 Mei.

Namun, sambung Arya setelah menjual produk-produk buatan Indofarma, IGM tidak menyetorkan uang hasil penjualan ke induk perusahaan.

“Jadi tagihan-tagihan mereka itu, jadi misalnya Indofarma Global Medikanya belum nagih, ternyata sudah nagih, tagihannya sudah masuk, tapi dia tidak kasih ke Indofarmanya. Di situlah problem besarnya dari Indofarma ini,” ucap Arya.

Lebih lanjut, Arya juga bilang berdasarkan hasil audit internal, ada dana sebesar Rp470 miliar yang tidak disetorkan IGM kepada Indofarma.

“Dana ini ternyata tidak disetor. Padahal setelah dicek, kemarin ketika dilakukan audit oleh internalnya teman-teman Indofarma, ketika ditanya kepada IGM apakah tagihan tersebut sudah ditagih juga kepada pihak ketiga, pihak yang didistribusikan oleh IGM ini, ternyata sudah,” tuturnya.

Arya juga mengungkapkan selama Indofarma menghadapi kondisi kerugian dan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), PT Bio Farma (Persero) sebagai induk Indofarma menanggung kewajiban membayar upah karyawan Indofarma.

“Jadi sudah berbulan-bulan nih Biofarma yang tanggung gajinya Indofarma sebagai induknya,” jelasnya.