JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan mengoperasikan tanpa tarif Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi Lima Puluh-Kisaran mulai Rabu, 15 Mei 2024 pukul 07.00 WIB.
Hal itu menyusul diterbitkannya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 913/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi Lima Puluh-Kisaran.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan, fasilitas jalan tol ini sudah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang sebelumnya telah diuji melalui agenda Uji Laik Fungsi (ULF) pada 29 Februari hingga 1 Maret 2024 dan telah mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada 28 Maret 2024.
"Untuk memastikan kualitas jalan tol dan pelayanannya terjamin, sebelumnya telah dilakukan pelatihan dan simulasi pada petugas yang meliputi aspek keselamatan, manajemen lalu lintas jalan, sarana jalan, bangunan pelengkap, operasi & administrasi serta terkait kesamaptaan, pelayanan prima, penanganan gawat darurat dan lainnya kepada sebanyak personel siaga yang akan bertugas," ujar Adjib dikutip dari laman resmi Hutama Karya, Rabu, 15 Mei.
BACA JUGA:
Pengoperasian Seksi Lima Puluh-Kisaran masih tanpa tarif atau belum berbayar. Namun, pengguna jalan tol tetap harus menyiapkan kartu uang elektronik (UE) untuk tapping di gerbang tol.
Sebab, jalan tol ini merupakan sambungan dari Tol Indrapura-Kisaran Seksi I Indrapura-Lima Puluh yang sebelumnya sudah beroperasi sejak 10 November 2023 dan telah ditetapkan tarif.
"Sebelum melintas, kami mengimbau pengguna jalan untuk memastikan fisik kartu UE dalam kondisi baik dan chip-nya masih berfungsi serta kecukupan saldonya,", imbuhnya.