Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk membebastugaskan Asri Damuna, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Adapun pembebastugasan tersebut imbas dari viralnya video Asri Damuna yang kedapatan belaku tidak sopan mengajak YouTuber asal Korea Selatan bernama Jiah ke sebuah hotel.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan, pembebastugasan ini dilakukan guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut terkait video Asri yang tengah viral.

“Kementerian Perhubungan sangat menyesalkan video viral yang melibatkan Asri Damuna, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka. Yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat, 10 Mei.

Adita juga bilang Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memerintahkan agar kebenaran berita yang tengah viral tersebut segera diusut dan diberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah. Untuk itu, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tengah dilakukan.

“Jika terbukti benar, maka artinya yang bersangkutan tidak dapat menjaga marwah sebagai Aparatur Sipil Negara. Kemungkinan akan ada sanksi internal terkait hal tersebut,” kata Adita.

Kemenhub, sambung Adita, berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari.

“Kami meminta kepada seluruh ASN agar dapat menjaga marwah dan etika baik sebagai pegawai pemerintah,” katanya.

Sebelumnya, viral di media sosial video seorang Youtuber asal Korea Selatan, Jiah, yang tengah berlibur di Manado, Sulawesi Utara didatangi oleh pria yang diduga adalah Asri Damuna. Dalam video tersebut, terduga Asri yang mengaku bernama Albert, mengajak Jiah untuk ikut ke hotelnya. Jiah mengunggah konten tersebut di akun media sosialnya.