Bagikan:

JAKARTA - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan langkah terbaru dalam menangani kasus di PT Indofarma Tbk (INAF).

Dia bilang, kasus perusahaan farmasi pelat merah tersebut akan dibawa ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pria yang akrab disapa Tiko ini mengatakan pelibatan Kejagung dalam kasus Indofarma sudah dalam proses. Langkah ini menyusul audit keuangan yang sedang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Iya, lagi proses (dilaporkan ke Kejagung),” ucapnya di Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta, Selasa, 7 Mei.

Tiko menjelaskan persoalan yang dialami Indofarma mencakup dua aspek. Pertama, adanya dugaan penyelewengan atau fraud.

“Kan itu ada dua aspek kalau Indofarma memang aspek fraud-nya memang lagi kita tindaklanjuti dengan hasil audit BPK mungkin nanti ke penegak hukum,” katanya.

Kedua, sambung Tiko, upaya penyehatan perusahaan. Dia bilang pihaknya beraama Holding BUMN Farmasi PT Bio Farma (Persero) sedang merancang strategi yang tepat untuk memastikan Indofarma tetap bisa beroperasi.

“Tapi aspek penyelamatan perusahaan kita sedang rancang bersama dengan Bio Farma sebagai holding untuk nanti bagaimana operasi Indofarma ke depan kita lihat lagi seperti apa,” tuturnya.

Menurut Tiko, kondisi keuangan Indofarma saat ini sangat berat.

Karena itu, Tiko bilang, Bio Farma sabagai holding akan melakukan penyelamatan Indofarma.

“Sekarang kondisinya sudah sangat berat sekali. Jadi nanti Bio Farma akan melakukan penyelamatan sebagai holding, mungkin nanti akan dimasukkan ke cost Bio Farma,” ujarnya.