Bagikan:

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negera (BUMN) Erick Thohir memastikan jika nantinya ada temuan korupsi pada permasalahan keuangan PT Indofarma Tbk (INAF), maka pihak-pihak yang terlibat akan ditindak secara hukum.

Seperti diketahui, Indofarma mengalami kesulitan membayar gaji dan utang, bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan perusahaan farmasi ini terjerat pinjaman online (pinjol).

“Bersama BPK kita sudah lakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, kalau. Kalau kasus fraud ya fraud, kalau korupsi ya kita tangkap,” ujarnya saat ditemui di Sarinah, Jakarta, Jumat, 5 Juli.

Meski begitu, Erick mengatakan upaya penyelamatan Indofarma tetap perlu dilakukan, termasuk penyelesaian pembayaran utang ke vendor.

Menurut dia, sudah ada sejumlah strategi penyelamatan yang disiapkan oleh Kementerian BUMN.

“Indofarma sendiri harus kita kelola dengan baik, kita harus melakukan penyelamatan, termasuk utang vendor dan macam-macam, ya tentu kita harus selesaikan,” katanya.

Erick mengatakan, penanganan yang dilakukan di Indofarma dilakukan berdasarkan pelajaran dari kasus-kasus yang terjadi di BUMN lainnya.

Dia menjelaskan, permasalahan BUMN yang saat ini ditangani Kejagung, BPK, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terlepas dari upaya Kementerian BUMN untuk melakukan ‘bersih-bersih’ pada perusahaan pelat merah.

“Begini, kalau masalah oknum kan bisa terjadi di mana pun, kalau dibilang BUMN tidak mempelajari, justru BUMN yang nemuin, BUMN yang melakukan investigasi audit. Lalu kita melakukan verifikasi, baru kita laporkan ke BPK, dan BPK periksa lagi, dan baru terjadi (kasus terungkap),” tuturnya.