JAKARTA - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan upaya penyehatan bisnis PT Indofarma Tbk.
Salah satunya adalah mengubah pola bisnis Indofarma menjadi sesuai dengan pesanan.
Sekadar informasi, emiten dengan kode saham INAF ini sedang melakukan restrukturisasi utang dan berbenah usai mengalami kasus fraud yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan setelah menyeleslaikan proses PKPU, selanjutnya bisnis Indofarma. Nantinya, Indofarma akan melalukan produksi setelah mendapatkan pesanan.
“Kami baru menyelesaikan PKPU yang menghasilkan homologasi, memang nanti kami merencanakan Indofarma ini akan menjadi perusahaan yang istilahnya made to order pak, makloon,” tuturnya kepada wartawan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, ditulis Selasa, 3 September.
Pria yang akrab disapa Tiko ini bilang pola produksi Indofarma tersebut berubah dari sebelumnya memproduksi barang atau obat-obatan secara independen.
Selain itu, sambung dia, produksi Indofarma juga akan mengikuti permintaan dari Holding BUMN Farmasi, PT Bio Farma (Persero).
“Jadi nanti dia tidak lagi memproduksi independen tapi made to order atau makloon dimana nanti ada pesanan dari Bio Farma dan mereka akan memproduksi, untuk itu akan melakukan efisiensi,” jelas Tiko.
Sebelumnya, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa penyelesaikan kewajiban PT Indofarma Tbk (INAF) ke karyawan akan dipenuhi dari penjualan aset.
BACA JUGA:
Adapun berdasarkan informasi yang dikumpulkan Serikat Pekerja Indofarma (SP Indofarma) ada hak-hak karyawan yang tertunggak mencapai Rp95 miliar.
Angka ini mencakup kewajiban ke karyawan Indofarma sebesar Rp65 miliar dan Indofarma Global Medika (IGM) senilai Rp30 miliar.
“Nanti untuk pegawai kita sedang mrnyediakan penjualan aset yang akan kita jual bertahap untuk menyelesaikan isu kepegawaian supaya mendapatkan efisien ke depan,” katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 2 September.