Bagikan:

JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia memastikan proses perpanjangan kegiatan pertambangan kontrak Freeport beroperasi hingga 2061 dan menambah saham sebesar 10 persen saham dengan total saham 61 persen milik Indonesia.

Bahlil menyinggung soal izin usaha PT Freeport yang yang akan habis pada 2041 dan, pemerintah tengah merencanakan akan memperpanjang Freeport sampai 2061 dengan menambah saham 10 persen modal saham menjadi 61 persen.

“Ini tujuan pasal 33. Kalau tembaganya ada kita bangun pabrik mobil, jadi kita bangun ekosistemnya semua di Indonesia. Ke depan itu green energi,” katanya dalam kuliah umum yang digelar di Universitas Lambung Mangkurat, Kalimantan Selatan, dikutip Jumat, 3 Mei.

Bahlil mengatakan target penambahan saham Freeport menjadi 61 persen tersebut bertujuan untuk makin menyejahterakan masyarakat Indonesia. Dengan penambahan saham tersebut diharapkan akan terdapat lapangan kerja baru bagi Masyarakat.

“Kita lakukan ini untuk apa? Supaya mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan lapangan bisnis. Kalau hilirisasi ini kita bangun di daerah-daerah bisa menciptakan peluang. Investasi itu seperti kereta api, ada lokomotif ada gerbong,” tuturnya.

Bahlil menjelaskan, negara harus mempunyai arah kebijakan yang jelas. Indonesia menurutnya negara kaya dan Freeport saat ini merupakan aset negara.

Ia menceritakan bahwa hingga 2018 lalu, saham Freeport yang dimiliki Indonesia hanya 9,36 persen sebelum akhirnya menjadi 51,23 persen pasca divestasi saham pada September 2018 lalu melalui PT Inalum (Persero) yang membayar sebagian saham Freeport sebesar 3,85 miliar dollar AS atau hampir Rp60 triliun.

Selain itu terkait soal saham PT Freeport Bahlil menjelaskan, saat ini saham PT Freeport dimiliki mayoritas oleh Indonesia dengan nilai valuasi dari dividen mencapai Rp300 triliun.

“2018 Pak Jokowi mengatakan akan mengambil sebagaian saham-saham yang dikelola asing, dan itu kekayaan milik Indonesia baik minyak maupun Freeport. Kita (pemerintah Indonesia) beli hampir 4 miliar USD, dan dari pendapatan itu sekarang dividen 2024 sudah hampir lunas dengan pendapatan itu. Artinya Pak Jokowi membuat kebijakan membeli tidak sia-sia, sekarang nilai valuasi PT Freeport mencapai 20 miliar dolar ASUSD, Rp 300 triliun,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan proses pengajuan izin usaha PT Freeport Indonesia yang akan habis pada 2041 hampir selesai dan tinggal menunggu revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.