YOGYAKARTA – Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan DJPK, Jaka Sucipta mengungkapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) memberi terobosan untuk mengurangi kemiskinan ekstrem dan mengurangi stunting.
"Dana Desa selama ini ditentukan penggunaan untuk pembangunan dan program pencegahan dan penanganan stunting," jelasnya di Nglanggeran, Gunung Kidul, Kamis, 2 Mei.
Selain itu, Jaka menyampaikan bahwa perekonomian desa memiliki kontribusi besar bagi perekonomian nasional. Lantaran di desa terdapat banyak hasil pertanian, perkebunan, peternakan, usaha mikro dan kecil, serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dapat diberdayakan, tetapi menghadapi tantangan cukup besar dalam mendukung pengembangan usahanya.
“Dengan Dana Desa, yang merupakan sumber pendapatan terbesar desa memeiliki kapasitas fiskal yang kuat untuk mengatasi kendala permodalan guna mendorong dan mengembangkan potensi ekonomi lokal di desa” jelasnya.
Jaka menambahkan, Desa Nglanggeran memiliki potensi yang sangat memadai untuk mendongkrak perekonomian desa dari sektor pariwisata, misalnya potensi agro wisata dan embung Nglanggeran, serta air terjun musiman Kedung Kandang.
Sementara di sektor UMKM, selain Pawon Purba, Griya Batik, Griya Spa, dan homestay, Desa Nglanggeran juga memiliki potensi perkebunan kakao, dimana Griya Cokelat Nglanggeran menjadi klaster pengolahan kakao dari hulu sampai hilir.
Jaka menyampaikan Desa Nglanggeran juga memiliki potensi di sektor perkebunan, dengan komoditas utamanya yaitu kakao dan durian.
“Untuk menunjang berbagai potensi tersebut, Pemerintah telah mengalokasikan Dana Desa sejak tahun 2015, dimana untuk tahun 2024 ini, Dana Desa yang dialokasikan untuk desa ini mencapai Rp813.477.000,” terangnya.
Sementara, PT SMF melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) terkait Program Pembiayaan Homestay juga telah memberikan dukungannya dalam mendongkrak ekonomi Desa Nglanggeran Kabupaten Gunung Kidul.
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo menyampaikan dukungan pembiayaan homestay di desa ini menjadi salah satu inisiasi Program Pembiayaan Homestay SMF yang pertama pada tahun 2019.
Adapun hingga tahun 2023, SMF telah membiayai 24 unit homestay di Desa Nglanggeran, dengan total penyaluran dana senilai Rp1,57 miliar dan rata-rata tenor 10 tahun.
“Pembiayaan homestay merupakan salah satu inisiatif yang dilakukan oleh PT SMF sejak tahun 2019, sebagai bagian dari komitmen membantu program Pemerintah dalam mendorong ekonomi daerah pada sektor perumahan melalui program homestay di destinasi wisata nasional,” jelasnya.
Lebih lanjut Ananta menerangkan, Desa Nglanggeran pernah menjadi salah satu desa yang berhasil masuk dalam Top 100 Destinasi Berkelanjutan Dunia versi Global Green Destinations Days pada 2018, dan meraih gelar Desa Wisata Terbaik (Best Tourism Village) dari United Nation World Tourism Organization (UNWTO) pada tahun 2021.
Desa Nglanggeran memiliki wisata alam yang memukau dan kelestarian budayanya dapat dinikmati oleh wisatawan yang mencapai 70.000 orang pada tahun 2023.
Selanjutnya, LPEI juga turut mendorong ekonomi Desa Nglanggeran melalui program Desa Devisa. Program ini menjadi salah satu langkah strategis LPEI untuk mendorong komoditas unggulan desa agar mampu bersaing menembus pasar global.
Direktur Pelaksana Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U. Norhadi menyampaikan, melalui proram tersebut, LPEI memberikan pelatihan manajemen ekspor, pendampingan akses pasar, peningkatan kapasitas produksi, dan pendampingan terkait sertifikasi organik
Maqin mengatakan LPEI berfokus pada peningkatan kapasitas dan kompetensi para pelaku usaha, selain berupaya membangun ekosistem ekspor yang solid melalui dukungan kepada sektor komoditas kakao, dalam hal ini Desa Devisa Kakao Gunung Kidul.
Selain itu, Desa Nglanggeran dikenal sebagai wilayah penghasil kakao dengan lahan perkebunan seluas 10,2 hektar atau setara dengan 5.000 pohon kakao yang mampu memproduksi hingga 10 ton kakao per tahun. Masyarakat desa telah berhasil menghasilkan beragam produk turunan kakao, termasuk kakao fermentasi, kakao bar, dan kakao nibs.
Maqin menyampaikan kegiatan ini diharapkan dapat membantu Desa Devisa Gunungkidul untuk memperluas akses pasar ekspor, meningkatkan kapasitas produksi, serta memenuhi persyaratan sertifikasi yang dibutuhkan oleh pasar.
"Saat ini Desa Devisa Gunungkidul telah berhasil ekspor pertama ke Swiss. Dengan adanya pendampingan dari LPEI maka harapannya warga Desa Nglanggeran mampu melakukan ekspor secara mandiri dan berkelanjutan,” jelasnya.
Terakhir, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dengan program pembiayaan Ultra Mikro (UMi) berperan menyalurkan pembiayaan dan pendampingan kepada pelaku usaha ultra mikro yang belum bisa mengakses perbankan.
Direktur Utama PIP Ismed Saputra menyampaikan, UMi merupakan program pemerintah yang diluncurkan pada tahun 2017 untuk menyediakan akses permodalan yang mudah dan terjangkau bagi usaha mikro di Indonesia. PIP sebagai BLU Kemenkeu bertugas menjadi koordinator pendanaan pembiayaan UMi.
BACA JUGA:
Adapun debitur UMi tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Untuk wilayah Provinsi DIY, tercatat ada 82.510 debitur dengan total pembiayaan yang disalurkan sebanyak Rp297,4 miliar. Khusus di wilayah Kabupaten Gunung Kidul, PIP telah menjangkau 16.818 debitur dengan jumlah penyaluran Rp55,24 miliar.
Selain pembiayaan, Ismed menyampaikan PIP juga menyediakan pendampingan dan pemberdayaan untuk meningkatkan pengetahuan serta keterampilan para pelaku usaha UMi.
"Pelatihan kewirausahaan yang diberikan oleh PIP kepada pelaku usaha UMi telah membantu 3.760 debitur, sedangkan pelatihan pendamping untuk para debitur telah menjangkau 1.190 orang. Program ini telah dilaksanakan di 20 daerah di seluruh Indonesia,” jelasnya.