Produsen Kertas Milik Konglomerat Eka Tjipta Widjadja Cari Duit Rp3,25 Triliun untuk Bayar Utang
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Produsen kertas dari grup Sinar Mas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk akan melaksanakan aksi korporasi tahun ini. Perusahaan berkode saham INKP itu berencana menerbitkan obligasi dengan jumlah pokok hingga Rp3,25 triliun.

Dikutip dari laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis 4 Maret, perusahaan milik almarhum konglomerat Eka Tjipta Widjaja ini akan menerbitkan obligasi berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2021 dengan jumlah pokok sekitar Rp3,25 triliun dalam 3 seri.

Adapun seri pertama memiliki jumlah pokok Rp1,08 triliun dengan tenor 370 hari kalender terhitung sejak tanggal emisi dan berkupon 7,25 persen, seri kedua senilai Rp1,89 triliun dengan tenor 3 tahun berkupon 9,5 persen, dan seri ketiga senilai Rp277,7 miliar dengan tenor 5 tahun berkupon 10,25 persen.

Obligasi itu termasuk ke dalam program penawaran umum berkelanjutan (PUB) obligasi berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp10 triliun.

Manajemen Indah Kiat Pulp & Paper menjelaskan bahwa dana hasil emisi obligasi itu setelah dikurangi dengan biaya emisi terkait akan digunakan sekitar 60 persen untuk pembayaran angsuran utang perseroan berupa pokok pinjaman dan/atau bunga.

"Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja perseroan antara lain pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan, dan biaya overhead,” tulis Manajemen Indah Kiat Pulp & Paper.

Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Surat utang ini mendapatkan peringkat A+ atau single A plus dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Bertindak sebagai penjamin pelaksana dan emisi obligasi adalah PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Binaartha Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Maybank Kim Eng Sekuritas, PT Sinarmas Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.

PT Bank KB Bukopin Tbk akan bertindak sebagai wali amanat. Obligasi ini direncanakan tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 24 Maret 2021, dengan masa penawaran umum pada 16 dan 17 Maret 2021.