JAKARTA - PT Taspen (Persero) Cabang Jayapura membayarkan THR (Tunjangan Hari Raya) sebesar Rp82.806.915.600 atau Rp82 miliar bagi 28.836 pensiunan yang tersebar di empat provinsi di Tanah Papua.
Kepala Cabang PT Taspen (Persero) Jayapura Theofilus Amfotis, di Jayapura, Senin 1 April, mengatakan bahwa THR telah dicairkan pada Jumat 22 Maret lalu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.
“Jadi kami telah sudah menyerahkan THR tersebut bagi 28.836 pensiunan yang tersebar di empat provinsi, yaitu Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan,” katanya, dikutip dari Antara.
Menurut Theofilus, besaran dana THR bagi pensiunan itu berdasarkan gaji Maret 2024, sedangkan gaji 13 itu pada Juni nanti akan dicairkan.
"Ada kenaikan gaji sesuai dengan PP No. 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda atau Duda,” ujarnya lagi.
Dia menjelaskan untuk gaji pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta janda dan duda, ada kenaikan pada Maret 2024 itu gaji baru kenaikan sebesar 12 persen sesuai dengan peraturan presiden," katanya lagi
BACA JUGA:
Dia menambahkan, pembayaran THR ini dilakukan secara serentak dan dapat diambil pada setiap mitra dari PT Taspen Jayapura.
“Dengan menyalurkan THR secara tepat waktu ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para pensiunan di bulan Ramadan 2024,” ujarnya lagi.