Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Keuangan melaporkan total anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024 sebesar Rp48,7 triliun dan hingga 24 Maret 2024 realisasi pemberian THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pejabat, TNI/Polri, dan pensiunan mencapai Rp13,4 triliun atau 27,52 persen dari total anggaran.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan realisasi THR tersebut disalurkan kepada ASN Pusat, TNI/Polri sebesar Rp3,2 triliun dari anggaran yang berasal dari dana APBN sebesar Rp18 triliun. THR ini diberikan kepada 625.112 pegawai pada 4.722 satuan kerja.

“Sedangkan untuk APBD masih belum kita dapatkan informasinya. (THR dari dana APBD) untuk ASN daerah, TPG ASN daerah, Tasmil Guru dan ASN Daerah,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Senin 25 Maret 2024.

Menurut Sri Mulyani realisasi THR untuk pensiunan paling cepat, yakni sudah mencapai Rp10,2 triliun atau sudah mencapai 85,29 persen dari pagu sebesar Rp11,7 triliun yang berasal dari dana APBN.

Adapun, THR untuk pensiunan melalui PT Taspen (Persero) telah diberikan sebesar Rp9,98 triliun untuk 3.07 juta pensiunan, dan melalui PT Asabri (Persero) capai Rp168,6 miliar untuk 57,4 ribu pensiunan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menetapkan ketentuan besaran THR dan gaji ke-13 pada tahun ini akan dibayarkan 100 persen atau komponennya penuh.

Hal ini ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.14 Tahun 2024 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 ASN. Adapun pencairan THR ASN ini akan dilakukan mulai 22 Maret 2024 atau paling cepat dilakukan 10 hari kerja sebelum lebaran. Sementara untuk pencairan gaji ke-13 ASN akan dilaksanakan pada Juni 2024.