Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah telah membayarkan gaji ASN/TNI/Polri, gaji ke-13 pensiunan, dan pembayaran gaji ke-13. Pembayaran tersebut dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui pemerintah daerah mencapai Rp 32,13 triliun per 7 Juni 2024.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro mengatakan realisasi gaji ke-13 untuk ASN pemerintah pusat/TNI/Polri sebesar Rp 13,08 triliun untuk 1.904.047 pegawai/personel.

Nilai ini terbagi dalam pembayaran gaji ke-13 PNS sebesar Rp 6,47 triliun untuk 862.034 pegawai dan pembayaran gaji ke-13 P3K sebesar Rp 348 miliar untuk 87.334 pegawai.

Selain itu, pembayaran gaji ke-13 anggota Polri sebesar Rp 3,30 triliun untuk 472.277 personel/pegawai dan pembayaran gaji ke13 prajurit TNI sebesar Rp 2,95 triliun untuk 482.402 personel/pegawai.

"Secara keseluruhan jumlah satker yang sudah dibayarkan sebanyak 9.296 (81,32%) dari 11.432 satker. Jumlah kementerian/lembaga yang sudah mengajukan gaji ke-13 sebanyak 84 kementerian/lembaga (100%) dari 84 KL," ucap Deni pada Minggu 9 Juni.

Selanjutnya realisasi pembayaran gaji ke-13 pensiunan sebesar Rp 11,17 triliun (97,87%) untuk 3.465.619 pensiunan dari 3.565.422 pensiunan. Angka ini terbagi dalam pembayaran melalui PT Taspen sebesar Rp 9,82 triliun (97,9%) untuk 2.990.019 pensiunan dari 3.079.962 pensiunan dan PT Asabri sebesar Rp 1,34 triliun (97,63%) untuk 475.600 pensiunan dari 485.460 pensiunan.

Untuk pembayaran gaji ke-13 yang sudah disalurkan melalui pemerintah daerah sebesar Rp 7,98 triliun. Jumlah pemerintah daerah yang sudah menyalurkan gaji ke-13 sebanyak 223 pemerintah daerah (41,14%) dari 542 pemerintah daerah dan jumlah pegawai pemerintah daerah yang sudah menerima gaji ke-13 sebanyak 1.529.763 pegawai.

Sebelumnya Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengatakan kebijakan pemerintah terkait tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan hingga 100% akan memberikan sokongan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

"THR dan gaji-13, jelas berdampak positif kepada konsumsi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional," kata Febrio.