Bagikan:

JAKARTA - Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Deni Surjantoro menyampaikan pemerintah telah mencairkan gaji ke 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri pada 3 Juni hingga pukul 16.00 WIB dengan total realisasi sebesar Rp21,12 triliun.

Deni menyampaikan nilai realisasi pembayaran Gaji ke 13 untuk ASN Pusat, TNI/Polri sampai dengan tanggal 3 Juni 2024 pukul 16.00 WIB mencapai Rp10,89 triliun untuk 1.655.294 pegawai/personil. Serta Rp10,23 triliun untuk 3.116.364 pensiunan.

Adapun secara rincian pembayaran Gaji ke 13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) telah dibayarkan sebesar Rp5,04 triliun kepada 709.573 pegawai.

Kemudian, pembayaran gaji ke 13 kepada PPPK sebesar Rp298 miliar untuk 74.707 pegawai, pembayaran untuk anggota Polri sebesar Rp3,18 triliun untuk 441.521 personil/pegawai, dan pembayaran bagi prajurit TNI sebesar Rp2,36 triliun untuk 429.493 personil/pegawai.

"Secara keseluruhan jumlah satuan kerja (satker) yang sudah dibayarkan sebanyak 8.423 atau 61 persen dari 13.755 satker. Jumlah kementerian/lembaga (K/L) yang sudah mengajukan Gaji 13 sebanyak 81 K/L atau 96,43 persen dari 84 KL," jelasnya dalam keterangannya, dikutip Selasa, 4 Juni.

Selanjutnya, pembayaran gaji ke 13 untuk pensiunan sebesar Rp10,23 triliun atau 92,69 persen untuk 3.116.364 pensiunan dari 3.565.422 pensiunan.

Adapun pembayaran gaji ke 13 untuk pensiunan yang disalurkan melalui PT Taspen sebesar Rp8,90 triliun atau 88,57 persen untuk 2.647.698 pensiunan dari 3.079.962 pensiunan.

Kemudian yang melalui PT Asabri sebesar Rp1,33 triliun atau 96,80 persen untuk 468.666 pensiunan dari 485.460 pensiunan.

Sedangkan pencairan gaji ke 13 untuk ASN daerah masih menunggu pencairan di bulan Juni 2024.