Bagikan:

JAKARTA - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri dan pensiunan akan cair per hari ini. Adapun THR tersebut akan langsung dikirim ke rekening pribadi masing-masing.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan, khusus dana THR untuk pensiunan akan dikirimkan lewat PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).

"Terkait pencairan THR sesuai yang disampaikan Ibu Menkeu. Bahwa pencairan THR untuk penerima pensiun dilakukan tanggal 22 Maret 2024, melalui transfer dari PT Taspen dan Asabri ke rekening penerima pensiun," kata Deni dalam keterangannya, Jumat, 22 Maret 2024.

Deni menjelaskan, untuk para para ASN akan dicairkan sesuai dengan pengajuan dari satuan kerja masing-masing kementerian atau lembaga ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

"Pencairan THR untuk PNS, juga dimulai tanggal 22 Maret 2022 berdasarkan pengajuan satker K/L ke KPPN," ujarnya.

Sebagai informasi, total anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk membayarkan THR dan gaji ke13 mencapai Rp99,5 triliun pada 2024. Dengan rincian untuk THR sebesar Rp48,7 triliun dan sisanya Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menetapkan ketentuan besaran THR dan gaji ke-13 pada tahun 2024 akan dibayarkan 100 persen.

Hal ini ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 Tahun 2024 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 ASN.

Adapun pencairan THR ASN ini akan dilakukan mulai 22 Maret 2024 atau paling cepat dilakukan 10 hari kerja sebelum lebaran.

Sementara untuk pencairan gaji ke-13 ASN akan dilaksanakan pada Juni 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan total anggaran dana THR 2024 mencapai Rp48,7 triliun. Angka tersebut naik jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2023 yang hanya sebesar Rp38,8 triliun.

"Total keseluruhan pembayaran THR pusat dan daerah mencapai Rp48,7 triliun yang akan dibayarkan dalam dua minggu ke depan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat 15 Maret.

Sri Mulyani menjelaskan naiknya anggaran THR 2024 lantaran terjadi kenaikan untuk Aparatur Negara (Pejabat Negara/ASN/TNI/Polri) dari Rp11,7 triliun di 2023 naik menjadi Rp18 triliun di 2024.

Selain itu, Sri Mulyani mencatat terjadi kenaikan anggaran THR untuk pensiunan di tahun 2024 menjadi Rp11,65 triliun jika dibandingkan pada 2023 hanya senilai Rp9,8 triliun.

Sehingga, total anggaran yang digelontorkan APBN mencapai Rp29,7 triliun. Angka itu naik dibandingkan pada 2023 yang senilai Rp 21,4 triliun.

Sri Mulyani menyampaikan, pembayaran THR ASN 2024 juga berasal dari APBD mencapai Rp19 triliun pada 2024 dibandingkan pada 2023 sebesar Rp17,4 triliun.

Menurut Sri Mulyani< naiknya anggaran THR 2024 lantaran terjadi kenaikan untuk Aparatur Daerah (Pejabat Daerah/ASN Daerah) mencapai Rp16,7 triliun pada 2024, angka itu naik dibandingkan pada 2023 sebesar Rp15,3 triliun.

Adapun tunjangan profesi guru ASN daerah Rp2,3 triliun pada 2024 sementara pada 2023 hanya senilai Rp2,1 triliun dan tambahan penghasilan guru ASN sebesar Rp40 miliar sementara pada 2023 mencapai Rp70 miliar.

Sehingga total untuk APBD 2024 untuk THR sebesar Rp19 triliun. Angka itu naik jika dibandingkan tahun 2023 Rp17,4 triliun.