Gencar Sidak Barang Ilegal Jelang Lebaran, Mendag Zulhas: Makanan, Pakaian Bekas hingga Baja
Mendag Zulhas (Foto: Mery Handayani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengaku gencar melakukan sidak terhadap barang-barang ilegal yang beredar di masyarakat menjelang Lebaran 2024. Barang yang disisir mulai makanan impor, pakaian bekas, hingga baja impor.

“Ini jelang Lebaran kita ini memang gencar. Apakah itu pom bensin, dan lain-lain, barang makanan yang tidak memenuhi standar juga lagi kita intip-intip. Ini mengenai apa pakaian pakaian bekas, saya terdengar udah mulai banyak lagi nih,” katanya saat ditemui di kawasan Karang Asem Barat, Citeureup, Bogor, Kamis, 28 Maret.

Sekadar informasi, pada Sabtu 23 Maret lalu, pria yang akrab disapa Zulhas ini menyegel stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nakal di Rest Area KM 42 B Jakarta-Cikampek di Teluk Jambe Barat.

Sementara hari ini, Zulhas memusnahkan barang-barang impor ilegal hasil pengawan post-border periode Januari-Februari 2024 oleh Balai Pengawasan Tertib Niaga Bekasi di Bogor.

Zulhas mengatakan pemusnahan dilakukan terhadap 11 komoditi barang impor ilegal dengan nilai Rp9,3 miliar. Barang-barang tersebut didapatkan dari hasil pengawasan post border periode Januari hingga Februari.

Rinciannya, produk tertentu elektronika asal Thailand, bubuk cabai dan pasta cabai dari China, bubuk cokelat dari Malaysia, kecap asal Singapura, saus sambal asal Thailand, cokelat cair asal Malaysia.

Lalu, produk kehutanan asal Jepang, solar panel, dari China, konsetrat jus apel dari China dan India, dan kaca lembaran dari China.

“Ini (barang impor) enggak sesuai aturan. Oleh karena itu dimusnahkan. Kemarin kita juga pom bensin orang mudik, pom bensinnya dikasih alat agar meterannya itu kalau 20 liter isinya cuma 15 itu yang volumenya bisa diatur,” jelasnya.

Selain itu, Zulhas juga bilang pihaknya melakukan pengawasan terkait peredaran produk baja yang tidak sesuai dengan kententuan.

“Juga baja yang tidak memenuhi standar. Baja Itu bisanya gini SNI ya standar yaitu 14 ada 12 nanti kalau bangunan rubuh dia. Tidak memenuhi itu pasti kita kita amankan segera,” tuturnya.

Zulhas menekankan bahwa Kementerian Perdagangan konsen melakukan pengawasan dengan tujuan untuk melindungi konsumen dan juga industri dalam negeri.

“Kita memang konsen ya agar melindungi pertama melindungi konsumen tidak dirugikan barang-barang yang tidak tepat, tidak memenuhi syarat. Kemudian yang kedua tentu melindungi industri dalam negeri,” ucapnya.