Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas buka suara mengenai alasan dibalik pembentukan satuan tugas (satgas) untuk mengawasi barang-barang ilegal.

Dengan adanya satgas, kata dia, bisa dilakukan penindakan melalui jalur hukum.

Sekedar informasi, di Kemendag sendiri sudah ada Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN).

Melalui PKTN, Kemendag hanya bisa melakukan penindakan berupa pemusnahan barang yang beredar tak sesuai ketentuan dan juga memberikan sanksi administratif.

“Kalau penagakan hukum kan ada aparatnya, kita kan enggak bisa menghukum orang. Ada pengadilannya, ada penyelidikannya gitu, kalau Menteri Perdagangan diplomasi. Maka kita menggandeng Polisi dan Jaksa Agung,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 17 Juli.

Zulhas mengatakan, pembentukan satgas ini dilatarbelakangi masuknya laporan terkait banyaknya barang impor ilegal.

Bahkan, produk tersebut dijual di Indonesia dengan harga yang jauh di bawah harga pasaran produk lokal.

“Banyak sekali laporan dari asosiasi, dari Kadin, Hipmi, dari Apindo, Hippindo, ya barang-barang yang disinyalir ilegal. Misalnya gini kaus kena masuk satu buah Rp60.000, kalau dijual Rp50.000,” jelasnya.

Setelah resmi terbentuk, sambung dia, satgas akan melakukan sidak ke lokasi-lokasi penjualan pakaian impor ilegal. Lokasinya berada di pulau Jawa, Sumatera hingga Sulawesi.

“Kita sudah tahu titik-titiknya, kita akan melakukan kegiatan lapangan. Nanti ada Banten, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, ada Batam, Sulteng,” tuturnya.

Karena itu, Zulhas mengingatkan, pada pelaku usaha agar tidak main-main. Dia bilang jika pelaku usaha kedapatan mengimpor secara ilegar akan ditangani langsung oleh Satgas.

“Hati-hati, yang ilegal-ilegal, yang dagang-dagang barang impor enggak jelas, hati-hati. Minggu-minggu ini kita akan terjang semua,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa satuan tugas (Satgas) untuk mengatasi barang impor barang ilegal akan diluncurkan pakan ini, tepatnya Jumat 19 Juli.

Pria yang akrab disapa Zulhas menyampaikan bahwa dirinya juga sudah melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung, ST Burhanuddin untuk membahas rencana pembentukan Satgas impor ilegal tersebut.

“Mungkin mudah-mudahan Jumat besok Satgas sudah terbentuk,” ujar Zulhas saat memberikan sambutan di acara launching Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2025 yang digelar di auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 17 Juli.