Bagikan:

JAKARTA - Perusahaan franchise ayam goreng global asal Amerika Serikat, McDonald’s memutuskan mengakhiri perjanjian dengan mitra lokalnya di Sri Lanka. Dengan pemutusan perjanjian ini, seluruh outlet atau gerai McDonald’s di negara tersebut secara resmi ditutup.

McDonald’s menutup 12 outlet di Sri Lanka. Dengan begitu, tidak ada lagi gerai ayam goreng asal Amerika Serikat ini di negara tersebut.

Adapun kontrak bisnis dengan mitra lokal Sri Lanka tersebut diputus per Rabu 20 Maret 2024. Namun menurut kesepakatan, gerai ayam goreng cepat saji atau fast food ini masih akan beroperasi selama beberapa hari.

Pengacara McDonald’s Sanath Wijewardane mengatakan bahwa perusahaan induk memutuskan untuk mengakhiri perjanjian dengan mitra waralaba atau franchise karena masalah standar.

“Mereka tidak berbisnis di negara ini. Mereka mungkin memutuskan untuk kembali dengan pewaralaba baru,” tuturnya dikutip dari Reuters, Senin, 25 Maret.

Sementara itu, seorang juru bicara untuk mitra lokal, Abans, menolak berkomentar kepada Reuters terkait selesainya kontrak bisnis dengan McDonald’s.

Di sisi lain, media lokal melaporkan bahwa McDonald's pergi ke pengadilan terhadap Abans atas tuduhan kebersihan yang buruk. Namun, Wijewardane menolak untuk menjelaskan masalah tersebut.

Berdasarkan situs resmi Abans, mereka pertama kali bermitra dengan McDonald's pada tahun 1998. Namun setelah sekian lama berlalu, kesepakatan ini harus berakhir.

Sekadar informasi, Sri Lanka, sebuah pulau di Samudra Hindia berpenduduk 22 juta orang, kini berada dalam masa pemulihan dari krisis keuangan besar-besaran.