Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga akan melakukan perbaikan Jalan Moch Toha-Parung Panjang-Bunar sepanjang 6 kilometer (km) di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dalam waktu 1-2 bulan ke depan.

Pekerjaan preservasi Jalan Mohamad Toha-Parung Panjang sepanjang 2,9 km terdiri dari 1,5 km Ruas Mohamad Toha dan 1,4 km Ruas jalan Parung Panjang.

Paket pekerjaan ini akan menelan biaya sebesar Rp44,6 miliar. Kemudian, preservasi Jalan Parung Panjang-Bunar sepanjang 3,1 km senilai Rp47,7 miliar.

"Kami memprediksi pekerjaan perbaikan bisa dimulai pada 1-2 bulan ke depan jika kami telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Kementerian Keuangan," ujar Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta-Jabar Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Sjofva Rosliansjah dikutip dari laman resmi Kementerian PUPR, Senin, 18 Maret.

Dia mengimbau kerja sama dan pengertian dari masyarakat Parung Panjang bahwa selama pekerjaan berlangsung akan ada pengaturan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan antrean dalam berlalu lintas.

Sementara itu, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan, sebab utama kerusakan Jalan Parung Panjang adalah lalu lintas truk tambang yang melebihi kapasitas.

"Lalu lintas truk tambang yang telah berlangsung sejak 1970-an ini telah menyebabkan kerusakan jalan," kata dia.

Selain masalah kerusakan, kini Jalan Parung Panjang sering dilanda kemacetan karena singgungan aktivitas truk tambang dan masyarakat.

Mengingat, adanya perkembangan kawasan Parung Panjang yang sejak beberapa tahun terakhir menjadi pilihan pengembang untuk membangun kawasan perumahan.

Sebab, Parung Panjang termasuk dalam kawasan metropolitan Jakarta yang telah dilengkapi jalur transportasi massal, seperti kereta komuter dan akan terhubung dengan Tol Serpong Balaraja Seksi 1B dan CBD Serpong-Legok.

Sumber Dana dari IJD

Rencananya, perbaikan jalan ini akan didanai dari Inpres Jalan Daerah (IJD), yang mana pemerintah pusat mendanai dan melaksanakan perbaikan jalan daerah di kabupaten ataupun provinsi.

Adapun pelaksanaan pekerjaan paket ini akan berupa rekonstruksi atau pembangunan ulang jalan yang saat ini rusak.