Bagikan:

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melaporkan Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan IV 2023 mencatat kewajiban neto meningkat.

Pada akhir triwulan IV 2023 menjadi 260,3 miliar dolar AS, naik dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan III 2023 sebesar 251,9 miliar dolar AS.

Asisten Gubernur sekaligus Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menyampaikan peningkatan kewajiban neto tersebut bersumber dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).

Erwin menjelaskan posisi KFLN Indonesia meningkat sejalan dengan mulai meredanya ketidakpastian pasar keuangan global dan terjaganya optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik.

"Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan IV 2023 naik 3,8 persen (qtq) menjadi 744,9 miliar dolar AS dari 717,3 miliar dolar AS pada akhir triwulan III 2023," ujarnya dalam keterangan resminya, Senin 18 Maret 2024.

Erwin menyampaikan peningkatan KFLN tersebut terutama bersumber dari aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio sebagai cerminan tetap terjaganya persepsi positif investor dan iklim investasi yang kondusif.

Menurut Erwin, peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah, dan kenaikan harga saham di Indonesia.

Sedangkan, posisi AFLN Indonesia juga meningkat terutama ditopang oleh kenaikan cadangan devisa. Posisi AFLN pada akhir triwulan IV 2023 tercatat sebesar 484,6 miliar dolar AS, naik 4,1 persen (qtq) dari 465,4 miliar dolar AS pada akhir triwulan sebelumnya.

Erwin mengatakan, hampir seluruh komponen AFLN mencatat peningkatan posisi, dengan peningkatan terbesar pada aset cadangan devisa diikuti oleh investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya dalam bentuk pinjaman.

"Peningkatan posisi AFLN juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap beberapa mata uang negara penempatan aset," ujarnya.

Erwin menambahkan, PII Indonesia keseluruhan tahun 2023 juga mencatat peningkatan kewajiban neto dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2022.

Dikatakannya, kewajiban neto PII Indonesia naik dari 250,1 miliar dolar AS atau 19,0 persen dari PDB pada akhir 2022 menjadi 260,3 miliar dolar AS atau 19,0 persen dari PDB pada akhir 2023.

"Kenaikan kewajiban neto PII tersebut bersumber dari peningkatan posisi KFLN sebesar 42,8 miliar dolar AS atau 6,1 persen (yoy) yang melebihi peningkatan posisi AFLN sebesar 32,7 miliar atau 7,2 persen (yoy)," tuturnya.

Erwin mengatakan, peningkatan posisi KFLN berasal dari naiknya aliran modal asing dalam bentuk investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya.

Sementara itu, kenaikan posisi AFLN didorong oleh penempatan investasi langsung, investasi lainnya dan kenaikan posisi cadangan devisa.

Menurut Erwin, Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan IV 2023 dan keseluruhan tahun 2023 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal.

"Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB tahun 2023 yang tetap terjaga di kisaran 19,0 persen, relatif stabil dibandingkan dengan tahun 2022. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang sebesar 93,5 persen terutama dalam bentuk investasi langsung," ucapnya.

Ke depan, Erwin menyampaikan Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal.

"Selain itu, Bank Indonesia akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian," pungkasnya.