JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal III 2024 mencatat kewajiban neto yang meningkat.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyampaikan pada akhir kuartal III 2024, PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar 274,0 miliar dolar AS, lebih tinggi dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal II 2024 sebesar 249,8 miliar dolar AS.
"Peningkatan kewajiban neto tersebut bersumber dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN)," ujarnya dalam keterangannya, Rabu, 4 Desember.
Denny menyampaikan posisi AFLN Indonesia meningkat didorong peningkatan investasi penduduk pada berbagai instrumen finansial luar negeri.
Adapun posisi AFLN pada akhir kuartal III 2024 tercatat sebesar 518,2 miliar dolar AS, naik 5,3 persen (qtq) dari 492,2 miliar dolar AS pada akhir kuartal II 2024.
Menurut Denny, seluruh komponen AFLN mencatat peningkatan posisi, dengan peningkatan terbesar pada aset cadangan devisa, investasi lainnya, dan investasi langsung.
"Peningkatan posisi AFLN juga dipengaruhi oleh kenaikan harga dan pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap beberapa mata uang negara penempatan aset," jelasnya.
Denny menyampaikan posisi KFLN Indonesia juga meningkat didukung oleh peningkatan aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio.
Hal ini tercermin pada posisi KFLN pada akhir triwulan III 2024 tercatat sebesar 792,2 miliar dolar AS, naik 6,8 persen (qtq) dari 742,0 miliar dolar AS pada akhir triwulan II 2024.
Menurut Denny, perkembangan ini terutama didukung oleh investasi langsung dan investasi portofolio yang mencatat peningkatan surplus sebagai cerminan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik, inflasi yang rendah, dan imbal hasil yang menarik.
"Peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah, serta kenaikan harga saham di Indonesia," tuturnya.
Denny menyampaikan BI memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal III 2024 tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal.
Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada kuartal III 2024 yang tetap terjaga sebesar 19,9 persen.
BACA JUGA:
Selain itu, Denny menyampaikan struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (92,3 persen) terutama dalam bentuk investasi langsung.
Ke depan, Dia mengatakan, BI senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek PII Indonesia dan terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung oleh sinergi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait, guna memperkuat ketahanan sektor eksternal.
"BI akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian," pungkasnya.