JAKARTA - Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) buka suara terkait penerapan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang rencananya bakal diterapkan oleh pemerintah pada 2024 ini.
Adapun pengenaan cukai tersebut merupakan alat pengendali untuk mengurangi konsumsi produk-produk yang digolongkan tidak sehat.
Ketua Umum Asrim Triyono Prijosoesilo mengatakan, kebijakan terkait dengan pengenaan cukai itu bukan kebijakan yang tepat.
Dia menilai, industri minuman atau produk minuman olahan bukan menjadi penyumbang utama dari sisi kalori.
"Secara prinsip terkait dengan (pengenaan) cukai itu bukan kebijakan yang tepat. Kalau tujuannya untuk kesehatan mari kami lihat yang lebih besar seperti apa. Karena kami tahu industri minuman atau produk minuman siap saji bukan kontribusi utama dari sisi kalori," kata Triyono dikutip Kamis, 14 Maret.
Menurut Triyono, kebijakan tersebut hanya akan menggangu kinerja industri minuman. Sehingga, pada akhirnya isu terkait dengan kesehatan itu sendiri tak terselesaikan.
"Sehingga, jika (pengenaan) cukai itu diterapkan industri minumannya kena dampak dari sisi pertumbuhannya. Tetapi, isu besar yang terkait dengan kesehatan tidak akan terjawab," imbuhnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan peraturan terkait cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) akan disahkan pada tahun ini.
"(Aturan cukai MBDK) sudah sampai tahap final, tinggal sosialisasi. Kemudian, nanti diterapkan," kata Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono saat ditemui di Jakarta, Senin 29 Januari, disitat Antara.
Dante menjelaskan, peraturan tersebut saat ini tengah disosialisasikan dan dikoordinasikan bersama pemangku kepentingan terkait, salah satunya bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait besaran cukai yang akan diterapkan.
"Ini kami akan eksekusi sesegera mungkin, nggak ada kendala sebenarnya, disahkan tahun ini, sudah diserahkan. Segera disahkan kalau sudah ditandatangani, karena kajian akademisnya sudah kami buat," tuturnya.
BACA JUGA:
Terkait jenis minuman yang dikenakan cukai, kata dia, hal tersebut akan dibeda-bedakan sesuai dengan kategori, cara pengolahan, juga kandungan gula yang ada.
"Makanan itu bukan hanya terkait kadar gulanya saja, tapi berapa tinggi indeks glisemiknya, bagaimana cara pengolahannya. Yang minuman dan makan.