JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut, telah menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan kinerja industri makanan dan minuman (Mamin) olahan pada tahun ini. Salah satunya dengan memberikan bantuan berupa program restrukturisasi permesinan.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Direktorat Jenderal Industri Agro Kemenperin Merrijantij Punguan Pintaria menyebut, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk merealisasikan program tersebut pada 2024 ini.
"Untuk tahun ini ada alokasi anggaran sebetulnya total Rp20 miliar (untuk restrukturisasi permesinan) di industri mamin," ujar Merrijantij saat ditemui dalam agenda Konferensi Pers Asrim bertajuk "Kinerja Industri Minuman di Tahun 2023 serta Peluang dan Tantangan di Tahun 2024" di Hotel Mercure, Jakarta, Rabu, 13 Maret.
Merrijantij menyebut, alokasi anggaran tersebut akan menyasar 20 perusahaan dengan total masing-masing 10 untuk industri makanan dan minuman.
"Namun, itu tergantung dengan nilai reimburse, karena kami ini masih berproses seperti apa yang sudah ada saat ini di industri hasil hutan dan perkebunan di industri pengolahan kayu itu maksimal reimburse yang didapatkan hanya Rp1 miliar," kata dia.
BACA JUGA:
Dia menilai, apabila nanti nilai reimburse yang didapatkan masing-masing perusahaan industri Mamin kurang dari Rp1 miliar, nantinya alokasi anggaran itu bisa menyasar lebih dari 20 perusahaan.
"Jadi, targetnya itu Rp20 miliar, tapi kalau misalnya nilai reimbursenya itu di bawah Rp1 miliar dan atau belanja industrinya tidak terlalu tinggi ini bisa (menyasar) lebih dari 20 perusahaan," tuturnya.
Lebih lanjut, Merrijantij mengatakan, saat ini regulasi untuk penerapan program restrukturisasi mesin itu masih belum ada. Sehingga, kata dia, Kemenperin menargetkan regulasi itu akan terbit pada kuartal I 2024 ini
"Ini kami akan coba kejar penerbitannya di kuartal pertama (2024). Semoga di kuartal pertama ini bisa selesai sehingga ini bisa kami realisasikan sampai dengan Desember," ungkapnya.