JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ungkapkan total Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahunan 2023 yang dilaporkan Wajib Pajak (WP) menyentuh angka 5.409.238 pada 28 Februari 2024.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan, jika berdasarkan masing-masing SPT Wajib Pajak (WP) Badan dan Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi mengalami penurunan di tahun 2024, untuk WP Badan 0,19 persen atau setara 166.266 dari tahun sebelumnya, yakni 166.577 SPT.
Sementara, WP Orang Pribadi naik 1,69 persen atau 4.257.410 dari tahun sebelumnya sebesar 5.242.972 SPT dibandingkan pada tahun sebelumnya, yakni 5.155.697 SPT.
"Total SPT yang kita terima sudah masuk 5.409.238, kalau wajib pajak badan yang masuk sekitar 166.266,dan wajib pajak orang pribadi sebesar 5.242.972," jelasnya kepada awak media Rabu 28 Februari 2024.
Dwi menjelaskan SPT tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 1,63 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
BACA JUGA:
Menurut Dwi mayoritas wajib pajak menyampaikan SPT Tahunan secara online atau elektronik dan sebanyak 104.649 menyampaikan secara manual.
Adapun ke depannya, Dwi menyampaikan pihaknya akan terus mengingatkan wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan 2023 sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Sebagai informasi batas pelaporan SPT untuk wajib pajak orang pribadi pada 31 Maret 2024 dan 2024, untuk lapor wajib pajak badan pada 30 April 2024.