JAKARTA - Pengacara kondang sekaligus pemilik hiburan malam, Hotman Paris Hutapea lakukan audiens dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan mengenai kenaikan tarif pajak hiburan yang tertuang di Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022.
Hotman menduga, pembahasan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) tidak sampai ke level atas dan kabar yang beredar bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak tahu ada aturan yang menimbulkan protes dari para pengusaha.
"Sepertinya waktu itu pembahasannya tak sampai ke level atas. Bahkan sumber yang saya dapat resmi dari istana, Presiden pun tak tahu soal itu. Berarti ada oknum pejabat bawahan yang tidak melaporkan secara detail," Jelasnya kepada awak media, Jumat, 26 Januari 2024.
Menurut Hotman, penetapan batas bawah sebesar 40 persen merupakan keputusan yang tidak normal ditambah daerah yang menetapkan tarif sebesar 75 persen sebagai keputusan tersebut sangat tidak masuk akal.
"Kalau otak masih normal, enggak ada perusahaan yang bayar 40 persen dari gross. Kalau untungnya 10 persen harus bayar 40 persen itu keanehan. Bahkan, di daerah sudah ada yang pakai 75 persen dari gross pendapatan. Masuk di akal enggak," ujarnya.
Hotman menduga ada oknum lain yang ingin usaha hiburan seperti diskotek, kelab malam, karaoke, dan spa mengalami penutupan.
Padahal, industri hiburan menjadi bagian penting bagi masyarakat untuk mendapatkan pendapatan terutama dari kedatangan para turis.
"Ini sangat vital, turis itu datang dan ke pesawat, dapat uang. Turun ke bandara naik taksi dapat uang. Dia ke restoran, semua UMKM supply cabe apa semua dapat uang. Kalau turis, itu kan kalau malam, emang dia tidur? Kan dia pergi ke club. Nyatakan aja sekaligus bisnis pariwisata tutup di Indonesia." ucapnya.
Ketika dikonfirmasi siapa pejabat yang dimaksud, Hotman enggan bicara.
"Ya saya enggak tahu, pakai tanya lu. Karena setiap Undang-Undang kan pasti ada pejabat dari pemerintah. Anda udah tahu lah. Kalau pembentukan UU menyangkut ini siapa. Udah lah, udah tahu lah, dan kebetulan sekarang rada-rada berbeda haluan gitu," katanya.
BACA JUGA:
Ketika dikonfirmasi kembali apakah pejabat yang dimaksud dari Kementerian Keuangan, Hotman kembali enggan berkomentar banyak.
"Pokoknya no comment. Sekali lagi, Pak Jokowi juga marah," jelasnya.
Hotman meminta Jokowi untuk memeriksa pejabat terkait, termasuk para anggota DPR yang turut menyetujui UU tersebut.
"Jadi, saya mohon ke Pak Jokowi agar pejabat terkait yang menyetujui dan tanpa menyosialisasikan ini 40 persen hingga 75 persen agar diperiksa, bila perlu segera diganti," pungkasnya.