JAKARTA - Surat Edaran Direksi PT Dirgantara Indonesia (PTDI) mengenai penundaan pembayaran gaji karyawannya beredar luas. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pembayaran gaji telat lantaran penerimaan uang muka dari customer yang digunakan sebagai sumber pembayaran masih berproses.
Adapun surat yang dimaksud yakni nomor SE/024/030.02/KU0000/PTD/11/2023 tanggal 23 November 2023 tentang Pembayaran Gaji Bulan November 2023
Terkait surat tersebut, Sekretaris Perusahaan PTDI Gemma Grimald memgatakan permasalahan gaji ini sudah diantisipasi dan dikomunikasikan. Ia jug menekankan bahwa gaji karyawan tidak dipotong melainkan dibayarkan secara bertahap.
“Sebenarnya permasalahan gaji ini sudah diantisipasi dan dikomunikasikan serta dibahas bersama dengan perwakilan karyawan. Oleh karenanya, maka sampai dengan saat ini gaji karyawan tidak pernah dipotong (dikurangi) pembayarannya, hanya saja dibayarkan secara bertahap,” katanya saat dikonfirmasi, Senin, 18 Desember.
Lebih lanjut, Gemma mengatakan telatnya pembayaran gaji ini karena adanya proses pembayaran dari beberapa klien yang masih memerlukan waktu, walaupun kontrak telah ditandatangani dan efektif.
“Di antaranya bergesernya pembayaran dari DND Philippines karena terjadinya perubahan kepemimpinan di DND Philippines. Contoh lainnya adalah kontrak Modernisasi C130 TNI AU dan Pengadaan CN235 TNI AD yang telah ditandatangani saat ini masih dalam proses finalisasi menuju efektif kontrak dan ditargetkan pembayaran dapat diterima dari Pemerintah RI pada bulan Desember 2023-Januari 2024,” ucapnya.
Gemma mengatakan, pihaknya juga mengusahakan pendapatan dari optimalisasi aset non produktif seperti inventory lama yang tidak dapat dimanfaatkan untuk program berjalan.
“Prospek bisnis perusahaan dapat dilihat dari telah ditandatanganinya perpanjangan kontrak dgn TUDM (Tentera Udara Diraja Malaysia) untuk pemeliharaan pesawat CN235 untuk jangka waktu 5 tahun kedepan. Perbaikan bisnis PTDI juga terbukti dengan telah diperolehnya kontrak-kontrak baru senilai total eqv 1 miliar dolar AS di tahun 2023 ini, melonjak jauh dibandingkan dengan perolehan kontrak di tahun 2022,” jelasnya.
Selain itu, sambung Gemma, PTDI juga mendapat kepercayaan dari Bappenas untuk mengembangkan pesawat N219 menjadi pesawat amfibi yang dapat take-off dan landing di perairan. Hal ini akan sangat membantu pengembangan di daerah 3T.
“Hal-hal di atas menunjukkan bahwa prospek PTDI di tahun-tahun selanjutnya akan semakin membaik, sehingga PTDI dapat lebih berkembang dan semakin maju,” ucap Gemma.
Sekadar informasi, dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa penjualan persediaan material tidak terpakai (dead stock) dan penerimaan uang muka dari customer yang dialokasikan atau digunakan sebagai sumber pembayaran gaji sampai dengan saat ini masih berproses.
BACA JUGA:
“Sehingga pada hari Jumat tanggal 15 Desember 2023 yang direncanakan akan dilakukan pelunasan pembayaran gaji bulan November 2023 sesuai referensi di atas, dengan sangat terpaksa baru dapat dibayarkan maksimal Rp1.000.000,untuk masing-masing Karyawan,” bunyi surat tersebut.
Dalam SE bernomor SE/024/030.02/KU0000/PTD/11/2023 tanggal 23 November 2023 juga dijelaskan kekurangan pembayaran gaji bulan November 2023 akan dibayarkan selambat-lambatnya pada hari Jumat tanggal 22 Desember 2023.
“Kami atas nama Direksi dan Manajemen PT Dirgantara Indonesia, menyampaikan Dermohonan maaf kepada seluruh Karvawan atas tertundanya pelunasan pembayaran gaji bulan November 2023 in dan kepada seluruh Karyawan agar senantiasa menjaga suasana kerja yang kondusif dan produktif,” bunyi surat tersebut.