Bagikan:

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan meminta penjelasan kepada Direksi PT Dirgantara Indonesia (PTDI) terkait dengan permasalahan perusahaan hingga menyebabkan pembayaran gaji karyawan dicicil.

“Pak Tiko (Kartika Wirjoatmodjo) lapor (soal PTDI), ini makanya tanya direksinya, nanti kita panggil ke sini (Kementerian BUMN),” ujar Erick dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa, 19 Desember.

Terkait dengan permasalahan pembayaran gaji karyawan PTDI, Erick menerima laporan bahwa tidak ada pemotongan gaji. Kata dia, gaji dicicil karena adanya pembayaran proyek yang tidak masuk tepat waktu.

Lebih lanjut, Erick mengatakan skema pembayaran gaji dengan dicicil ini juga sudah disampaikan kepada perwakilan karyawan.

“Permasalahan gaji PTDI, ini saya laporan dari mereka loh ya, jadi itu jelas tidak ada pemotongan. Dan sudah dibicarakan akan dibayar bertahap karena mereka ada cash miss. Ada pembayaran yang enggak masuk tepat waktu,” jelasnya.

Sekadar informasi, PTDI saat ini tengah menjadi sorotan lantaran mencicil gaji karyawannya.

Persoalan pembayaran gaji karyawan dengan skema mencicil ini diketahui melalui beredaranya surat edaran bernomor SE/028/030.02/KU 0000/PTD/12/2023 tentang Kekurangan Pembayaran Gaji Bulan November 2023.

Surat itu ditandatangani oleh Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM PTDI Wildan Arief pada 15 Desember 2023.

Sebelumnya, PT Dirgantara Indonesia (PTDI) mengungkapkan alasan dibalik keputusan mencicil gaji karyawannya. Kondisi ini karena pembayaran proyek mengalami pergeseran waktu pembayaran oleh klien PTDI.

“Hal tersebut dikarenakan adanya proses pembayaran dari beberapa customer yang masih memerlukan waktu, walaupun kontrak telah ditandatangani dan efektif,” ujar Sekretaris Perusahaan PTDI Gemma Grimald dikonfirmasi, Senin, 18 Desember.

Di antaranya, sambung Gemma, terjadi pergeseran pembayaran oleh Departemen Pertahanan Nasional Filipina atau DND Philippines karena adanya perubahan kepemimpinan di lembaga tersebut.

Selain itu, lanjut Gemma, ada pula kontrak modernisasi C130 TNI AU dan pengadaan CN235 TNI AL yang telah ditandatangani pemerintah dengan PTDI. Namun, saat ini masih dalam proses finalisasi menuju efektif kontrak.

“Ditargetkan pembayaran dapat diterima dari pemerintah RI pada bulan Dessember 2023-Januari 2024,” jelas Gemma.