Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa generasi mendatang berhak untuk menikmati lingkungan yang aman dari bencana dan kerusakan akibat efek perubahan iklim.

Oleh karena itu, semua pihak termasuk pemerintah memiliki tanggung jawab untuk meneruskan upaya pembangunan berkelanjutan dan rendah karbon.

“Generasi mendatang memiliki hak untuk menikmati lingkungan yang aman dari bencana dan kerusakan yang berpotensi muncul dari efek perubahan iklim,” kata Menko Airlangga dikutip dari ANTARA, Rabu, 13 Desember.

Menko Airlangga menyampaikan, pemerintah tengah melakukan kegiatan studi dan persiapan implementasi Carbon Capture and Storage (CCS) dan Carbon Capture, Utilizaton and Storage (CCUS).

Indonesia sendiri memiliki potensi penyimpanan CO2 yang sangat besar dengan estimasi mencapai 4,85 giga ton pada depleted reservoir dan sekitar 572 giga ton pada saline aquifer.

Saat ini telah terdapat 15 proyek CCS dan CCUS di Indonesia dengan nilai investasi sekitar 7,97 miliar dolar AS. Secara global, potensi pasar Carbon Capture, Utilization, Transportation and Storage juga diproyeksikan akan meningkat dari 3 miliar dolar AS pada tahun 2022, menjadi 14,2 miliar dolar AS di tahun 2030.

Selain itu pada sektor non-listrik, pemerintah juga terus berupaya mengembangkan biofuel baik dari minyak kelapa sawit (CPO) maupun non CPO.

Program mandatori B35 di Indonesia juga telah mampu mengurangi 34,9 juta ton CO2 dan menjadi contoh sukses dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).

Menutup sambutannya, Menko Airlangga menyatakan bahwa dalam upaya dekarbonisasi, emiten sektor industri juga diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih, mengingat adanya regulasi negara tujuan ekspor Indonesia yang mewajibkan praktik berkelanjutan seperti CBAM dan EUDR.

Di samping itu, tingkat kesadaran konsumen yang semakin tinggi mengenai gaya hidup hijau (green lifestyle) turut mendorong perusahaan untuk dapat menyediakan produk yang rendah karbon.

“Asosiasi Emiten Indonesia memiliki peran penting dalam mendukung upaya penerapan dekarbonisasi dan peningkatan ekonomi hijau. AEI dapat mendorong para emiten untuk menerapkan praktik-praktik yang ramah lingkungan, memanfaatkan energi terbarukan, meningkatkan efisiensi energi, mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, dan mengolah limbah,” terangnya.

Adapun pemerintah saat ini terus berkomitmen menerapkan pembangunan berkelanjutan melalui upaya dekarbonisasi dengan peningkatan ekonomi hijau.

Upaya tersebut diimplementasikan dengan komitmen penurunan emisi gas rumah kaca sebagaimana yang tertuang dalam kontribusi yang ditetapkan secara nasional (ENDC) sebesar 32 persen dari kondisi seperti biasa (business as usual) pada tahun 2030 dan 43,2 persen apabila melalui kerja sama internasional, serta mencapai emisi nol karbon (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.