Bagikan:

JAKARTA - Kondisi keuangan PT Waskita Karya Tbk sangat berat. Emiten berkode saham WSKT ini kesulitan menyelesaikan kewajiban membayar utang dan tagihannya. BUMN konstruksi ini juga sahamnya juga masih disuspensi atau dibekukan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Lalu, apa solusi Kementerian BUMN sebagai pemilik saham atas kondisi Waskita Karya?

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakn tidak akan memasukan PT Waskita Karya Tbk, sebagai ‘pasien’ baru PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

“Oh enggak lah (jadi pasien PPA), Danareksa sudah ada beberapa perusahaan yang sudah jadi bagus. Ada strategi yang berbeda,” ucap Erick kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 13 Desember.

Dalam proses penyehatan keuangan Waskita Karya, Erick mengaku pemegang saham memiliki strategi khusus dan berbeda. Strategi yang dimaksud yakni restrukturisasi keuangan, penyertaan modal negara (PMN), right issue, merger atau penggabungan BUMN karya.

Kemudian, sambung Erick, divestasi ruas tol ke Indonesia Investment Authority (INA) atau strategic partnership. Lalu, fasilitas kredit dengan penjaminan pemerintah, restrukturisasi anak perusahaan, transformasi bisnis, penyelesaian ruas Tol Sumatera serta perbaikan tata kelola dan manajemen risiko.

“Kita ciutkan jumlah karya-karya, lalu menjadi sister company dulu, bapak dan anak atau ibu dan anak, baru merger, itu ada prosesnya semua ya, ada penyuntikan, ada restrukturisasi, ada juga menjual aset ke INA, ya itu semua menjadi sebuah restrukturisasi,” paparnya.

Sekadar informasi, PT Danareksa (Persero) mengungkapkan masuk atau tidaknya Waskita Karya sebagai ‘pasien’ PPA sangat bergantung pada kebijakan Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas.

Direktur Utama Danareksa Yadi Jaya Ruchandi mengatakan restrukturisasi baik secara mandiri atau melalui bantuan PPA menjadi wewenang Kementerian BUMN.

Mengenai potensi Waskita bakal ditangani PPA, Yadi tidak banyak berkomentar. Namun, dia mengakui ada kemungkinan tersebut.