BI Perluas Penggunaan Mata Uang Lokal dengan Bank of Korea di 2024
Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BOK) capai kesepakatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi keuangan dan ekonomi. (Foto: Dok. BI)

Bagikan:

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BOK) capai kesepakatan mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi keuangan dan ekonomi (Local Currency Transaction/LCT) dengan target implementasi pada 2024.

Sebagai langkah awal implementasi, BI dan BOK sepakat untuk menyusun sebuah framework LCT dalam suatu Operational Guidelines.

Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama penggunaan mata uang lokal kedua bank sentral yang disepakati pada Mei 2023.

Dalam implementasinya, framework LCT akan memfasilitasi penyelesaian transaksi pembayaran lintas negara di area perdagangan dan diharapkan dapat meminimalisasi eksposur risiko nilai tukar dan biaya bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya.

Adapun perbankan di Indonesia dan Korea dapat melakukan kuotasi nilai tukar secara langsung sehingga risiko nilai tukar dan biaya yang timbul dari transaksi tersebut dapat berkurang, serta meningkatkan efisiensi yang diharapkan mampu mendorong transaksi perdagangan antara Indonesia dan Korea.

Hal ini sekaligus dapat memperdalam pasar keuangan dalam mata uang lokal di kedua negara.

"Kami bangga mengumumkan inisiatif bersama antara kedua bank sentral untuk mendorong penggunaan mata uang lokal melalui LCT framework yang diharapkan dapat diimplementasikan pada 2024," jelas Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam keterangan resminya, Senin, 11 Desember.

Perry menyampaikan, melalui implementasi kerangka kerja sama LCT ini, perdagangan antarnegara dapat menggunakan kuotasi nilai tukar secara langsung yang disediakan oleh bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) sehingga memberikan opsi bagi dunia usaha dalam melakukan transaksi perdagangan dan meningkatkan efisiensi transaksi.

Selain itu, penggunaan mata uang lokal yang luas akan memperkuat stabilitas makroekonomi. Kolaborasi ini akan memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Korea dan Indonesia.

Gubernur Bank of Korea, Mr. RHEE mengatakan, Indonesia memiliki wilayah dan populasi yang besar, serta memegang peranan penting dalam rantai pasok global sektor-sektor maju seperti baterai dan kendaraan listrik. Terlebih, minat bisnis Korea di Indonesia juga terus menunjukkan peningkatan.

Menurut Mr. RHEE dengan latar belakang ini, penerapan kerangka LCT yang mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan bilateral diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap pembangunan ekonomi melalui peningkatan perdagangan bilateral dan pemanfaatan mata uang lokal kedua negara.

Berdasarkan pengalaman keberhasilan Indonesia dalam menerapkan kerangka LCT dengan sejumlah negara dalam beberapa tahun terakhir, diharapkan kerangka LCT antara Korea dan Indonesia ini juga akan berhasil dibentuk dan diimplementasikan.

"Untuk mencapai tujuan tersebut, kedua bank sentral berkomitmen untuk memberikan upaya yang terbaik." Ujarnya.

Kedua bank sentral juga berkomitmen untuk mengimplementasikan kerangka kerja sama LCT dalam rangka memperkuat perdagangan lintas batas, meningkatkan stabilitas pasar keuangan regional, dan memperdalam pasar mata uang lokal di kedua negara.

Adapun inisiatif ini juga sejalan dengan upaya integrasi keuangan sejumlah negara di kawasan untuk memfasilitasi penggunaan mata uang lokal secara lebih luas.