JAKARTA - Bank Indonesia (BI) bersama Bank Sentral India (Reserve Bank of India/RBI) menandatangani nota kesepahaman untuk bekerja sama mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara. Hal ini dalam transaksi bilateral antara mata uang rupee dan rupiah.
"Kerangka kerja sama ini salah satunya memungkinkan eksportir dan importir untuk bertransaksi dalam mata uang lokal, yang pada gilirannya akan mendorong pengembangan pasar valuta asing kedua negara," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengutip Antara.
Ia menjelaskan penggunaan mata uang lokal akan mengurangi biaya transaksi dan meningkatkan efisiensi waktu penyelesaian transaksi.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Gubernur Reserve Bank of India, Shaktikanta Das dan Gubernur BI Perry Warjiyo.
Kesepakatan nota kesepahaman antara BI dan Reserve Bank of India ditujukan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara (rupee dan rupiah) dalam transaksi bilateral yang mencakup transaksi berjalan (current account), transaksi modal (capital account) yang diperbolehkan, serta transaksi ekonomi dan keuangan lainnya sesuai yang disepakati oleh kedua otoritas.
BACA JUGA:
Erwin mengatakan kolaborasi tersebut menandai capaian penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Bank Indonesia dan Reserve Bank of India.
Melalui penggunaan mata uang lokal masing-masing negara yang lebih luas untuk transaksi bilateral diharapkan akan berkontribusi dalam mempromosikan perdagangan antara Indonesia dan India, memperdalam integrasi keuangan, serta memperkuat hubungan sejarah, budaya dan ekonomi yang telah terjalin selama ini antara kedua negara.
Kerja sama itu akan memperluas kesepakatan kerja sama serupa yang dimiliki Bank Indonesia dengan otoritas Malaysia (Bank Negara Malaysia), Thailand (Bank of Thailand), Jepang (Japan Ministry of Finance), Tiongkok (People Bank of China), Singapura (Monetary Authority of Singapore), dan Korea Selatan (Bank of Korea).