Pemerintah Guyur Kompensasi dan Subsidi Sebesar Rp232,8 Triliun untuk Pertamina dan PLN
PLN (Foto: PLN)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Keuangan melaporkan hingga Oktober 2023, pemerintah telah menyalurkan subsidi dan kompensasi sebesar Rp232,8 triliun kepada dua perusahaan energi, Pertamina dan PLN. Subsidi dan kompensasi ini digunakan untuk membayar listrik dan BBM dan gas elpiji 3 kg.

"Untuk subsidi dan kompensasi listrik telah dibelanjakan Rp83,4 triliun dan untuk BBM Rp97,2 triliun," ujar Menteri KEuangan, Sri Mulyani yang dikutip Sabtu 25 November.

Sri Mulyani merinci, hingga Oktober 2023, subsidi dan kompensasi listrik yang telah dibayarkan sebesar Rp83,4 triliun yang telah dibayarkan sebesar Rp8,3 triliun per bulan untuk 39,6 juta pelanggan subsidi dan Rp48,2 juta pelanggan kompensasi.

Sementara untuk subsidi elpiji 3 kg telah dibayarkan Rp52,2 triliun dengan rincian Rp5,2 triliun per bulan untuk 6,1 juta metrik ton (MT). Kemudian subsidi dan kompensasi BBM yang telah dibayarkan sebesar Rp97.2 triliun atau Rp9,7 triliun per bulan sebanyak 13.327,6 ribu kilo liter (KL) bbm subsidi dan 11.489,3 ribu KL kompensasi.

Menurutnya, realisasi ini turun 17,82 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp425,6 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatawarta menjelaskan, penurunan terssebut dipicu oleh harga komoditas minyak dan gas yang terus mengalamipenurunan dibanding tahun lalu.

"Sehingga pressure kepada Pertamina dan PLN untuk likuiditasnya dan sebagainy jauh lebih rendah dari tahun lalu," ujar Isa.

Oleh karena itu, kata Isa, pihaknya juga terus menakar pembayaran kompensasi, terutama belanja non KL lebih rendah dari tahun lalu dengan disesuaikan dengan harga komoditas.