Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat sepakat untuk membentuk kelompok kerja melalui program Limited Free Trade Agreement (FTA) atau perjanjian bebas terbatas kepada Amerika Serikat terkait perdagangan bebas mineral kritis, salah satunya nikel.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, hal ini merupakan salah satu hasil pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan Presiden AS, Joe Biden dalam lawatannya ke Washington DC.

Arifin menyebut, kedua negara sepakat membentuk Critical Mineral Agreement.

"Kemarin Pak Presiden Jokowi dengan Biden sudah bicara, setuju bikin Critical Mineral Agreement, jadi nanti akan ada kelompok kerja untuk merumuskan supaya bisa jalan," uajr Arifin kepada awak media yang ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat, 17 November.

Arifin mengungkapkan jika sebelumnya terdapat penolakan dari anggota senator Amerika terhadap mineral Indonesia khususnya nikel.

Dengan adanya FTA, produk nikel bisa bebas masuk pasar Amerika.

Arifin menambahkan, jika untuk saat ini baru produk nikel yang masuk dalam CMA dikarenakan nikel merupakan salah satu produk yang penting untuk transisi energi dan menjadi bahan baku baterai kendaraan listrik.

"Kita nikel dulu yang kita bahas karena yang paling kritikal kan nikel," pungkas Arifin.