Bagikan:

JAKARTA - PT Nestle Indonesia membenarkan kabar adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 126 orang karyawannya di Pabrik Kejayan, Pasuruan, Jawa Timur.

Adapun pemutusan hubungan kerja ini diungkap Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM).

Manajemen Nestle Indonesia mengatakan kebijakan ini dilakukan karena perusahaan sedang melakukan penyesuaian bisnisnya sehingga menjadi lebih tangkas dan efisien dapat terus memberikan peluang untuk dapat terus tumbuh dalam jangka waktu ke depannya.

“Sebagai hasil dari perubahan ini, dengan menyesal, beberapa peran karyawan akan terdampak,” tulis pernyataan resmi Manajemen Nestle Indonesia, Selasa, 14 November.

Perusahaan juga memastikan akan melakukan yang terbaik guna meminimalkan dampak dari perubahan ini untuk karyawan dan memastikan tidak ada gangguan dalam pelayanannya terhadap konsumen dan mitra bisnis.

“Nestlé Indonesia tetap berkomitmen terhadap pembangunan Indonesia. Kami percaya transformasi ini dapat memperkuat bisnis kami di Indonesia, dan memungkinkan kami untuk terus menciptakan manfaat bersama di seluruh negeri,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM) Dwi Haryoto mengungkapkan PT Nestle Indonesia mengomunikasikan adanya penurunan bisnis dalam waktu dua minggu terakhir dan akan melakukan efisiensi dari sisi jumlah buruh yang bekerja di Pabrik Nestle Kejayan.

Lebih lanjut, Dwi mengatakan, pemberitahuan efisiensi secara mendadak ini baru terjadi pertama kali setelah Pabrik Nestle Kejayan berdiri selama 35 tahun.

Bahkan, berdampak kepada anggota SBNIK sejumlah 126 orang anggota diberikan Surat Pembebastugasan dari kewajiban bekerja setelah Pengusaha melakukan Townhall Business Update pada tanggal 31 Oktober 2023.

“Hal ini tentunya bertentangan dengan asas pengakuan dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia, yang mana seharusnya, jauh-jauh hari sebelum adanya efisiensi untuk dilakukan dialog yang konstruktif sekurang-kurangnya 12 bulan sebelum dilakukannya efisiensi untuk dibicarakan dengan Serikat Buruh,” ucap Dwi.