JAKARTA – Kementerian Tenaga Kerja RI (Kemenaker) menginisiasi langkah mediasi antara manajemen PT Hero Supermarket Tbk. - selaku entitas usaha yang menaungi Giant supermarket - dengan perwakilan karyawan, menyusul rencana penutupan seluruh gerai pada Juli mendatang.
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan upaya ini ditempuh guna mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
“Namun, dalam pertemuan yang digelar di kantor Kemenaker pada Jumat, 28 Mei, pihak manajemen Giant berhalangan hadir karena sedang melakukan pembicaraan untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya seperti yang dikutip dari website Kemenaker pada Minggu, 30 Mei.
Ida menambahkan, pemerintah mengharapkan keputusan yang dibuat oleh manajemen Giant bisa membawa keadilan bagi semua pihak yang terlibat serta mematuhi khaidah dunia usaha yang berlaku.
“Kami tetap akan melanjutkan proses fasilitasi dengan kembali mengundang kedua belah pihak, sehingga bisa memperoleh penjelasan yang lengkap mengenai rencana penutupan ritel Giant ini, termasuk mengenai kejelasan nasib para pekerjanya ke depannya,” tutur dia.
Meski demikian, Kemenaker disebut Ida akan tetap meminta kepada pihak manajemen untuk melakukan berbagai upaya untuk menghindari adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawan.
“Saat ini kami meminta kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog secara bipartit mengenai rencana penutupan ini. Semua hal harus dikomunikasikan dengan baik dan jelas,” tegasnya.
BACA JUGA:
Tetapi jika PHK tetap harus dilakukan, pemerintah menginginkan penyelesaian hubungan kerja diselesaikan secara musyawarah mufakat atau adanya dialog antara pengusaha dengan pekerja untuk menyelesaikannya dengan baik.
“Kalu berbagai upaya untuk menghindari PHK tetap tidak bisa dihindari, dan tidak ada pilihan lain, pemerintah meminta perusahaan agar menjamin pembayaran hak-hak bagi pekerja sepenuhnya. Pemerintah mau agar hak-hak pekerja wajib dipenuhi oleh pihak manajemen,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Ida, pihak manajemen juga bisa memberikan opsi agar para pekerja yang akan ter-PHK memiliki kesempatan untuk bekerja di perusahaan- perusahaan lain yang masih dalam naungan PT Hero Supermarket Tbk., seperti IKEA, Supermarket Hero, atau Guardian.
“Tak hanya itu, Kemnaker juga menawarkan opsi adanya kerja sama program skilling, reskilling, upskilling bagi para pekerja yang ter PHK untuk mendapatkan pelatihan kerja di Balai-balai Latihan Kerja (BLK). Kita juga ada program wirausaha mandiri yang bisa dimanfaatkan para pekerja,” tutup Menaker Ida Fauziyah.