JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Geologi menyampaikan kabar terbaru mengenai permukaan tanah Jakarta yang sebelumnya dikabarkan terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid mengungkapkan, berkat pengendalian air tanah, terdapat pemulihan air tanah di Cekungan Air Tanah Jakarta yang terus membaik.
"Di tahun-tahun terakhir ini sudah mengalami rebound, mengalami kenaikan muka air tanah hingga 5 meter dan syukur alhamdulillah itu bagian dari pengelolaan," ujar Wafid yang dikutip Selasa, 14 November.
Wafid menjelaskan, pemulihan ini dipercepat dengan pengendalian penggunaan air tanah oleh pemerintah dengan memaksimalkan penggunaan air permukaan melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) serta kerja sama antara Kementerian ESDM dengan Pemerintah Daerah setempat.
Meski demikian, Wafid juga menegaskan jikaoengambilan air tanah bukan satu-satunya faktor yang mendorong permukaan tanah, tapi juga didorong oleh faktor lain seperti kompaksi alami dan tektonik.
Hal lain yang turut mendorong penurunan permukaan tanah adalah pembangunan infrastruktur seperti gedung -gedung tinggi di sekitar wilayah Cekungan Air Tanah.
Meski bukan faktor utama, kata dia, dengan pengendaian air tanah diharapkan bisa mengurangi percepatan penurunan permukaan tanah di wilayah Pantai Utara Pulau Jawa.
Pengendalian penggunaan air tanah adalah salah satu yang mendasari lahirnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023.
BACA JUGA:
Sebelumnya diberitakan, pada Cekungan Air Tanah Jakarta telah dilakukan upaya pemantauan air tanah dan penurunan tanah sejak tahun 2014 melalui pendirian Balai Konservasi Air Tanah (BKAT), yang merupakan UPT di bawah Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan, Badan Geologi, Kementerian ESDM.
Pemantauan air tanah dilakukan pada 220 lokasi tiap tahun baik pada sumur pantau, sumur produksi, maupun sumur gali, berupa kegiatan pengukuran muka air tanah dan analisis sifat fisika-kimia air tanah.
Salah satu tujuan kegiatan pemantauan air tanah adalah untuk evaluasi pengendalian pengambilan air tanah sebagai bagian dalam pemberian izin pengusahaan air tanah yang dituangkan dalam bentuk Peta Zona Konservasi Air Tanah.
Wafid menuturkan, pengukuran selama periode tahun 2015-2022 di wilayah Cekungan Air Tanah Jakarta tersebut menunjukkan laju penurunan tanah antara 0,04 hingga 6,30 cm per tahun.
Hal ini menunjukkan adanya pelandaian penurunan tanah dibandingkan tahun 1997 hingga 2005 dimana laju penurunan tanah antara 1-10 cm per tahun hingga 15-20 cm per tahun.