Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Geologi ESDM mengungkapkan terdapat 8 daerah yang teridentifikasi memiliki banyak cekungan air tanah (CAT) rusak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid menyebut, kerusakan cekungan air tanah ini menjadi dasar Kementerian ESDM menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah.

"Dilihat dari cekungan air tanah Idonesia ada beberapa wilayah yang teridentifikasi mengalami kerusakan cekungan," ujar Wafid dalam Konferensi Pers Pengendalian Air Tanah di Gedung Kementerian ESDM, Senin, 13 November.

Wafid merinci, beberapa wilayah dengan cekungan air tanah dalam kondisi rusak adalah CAT Jakarta, CAT Semarang, CAT Karawang-Bekasi, CAT Serang -Tangerang, CAT Bogor, CAT Bandung - Soreang, CAT Pekalongan - Pemalang dan CAT Palangkaraya - Banjarmasin.

Menurutnya, kerusakan cekungan ini berdampak pada kontaminasi air tanah yang bercampur dengan air permukaan.

"Antara akuifer yang di atas dan di bawah sudah bercampur atau mengalami subsidence atau penurunan permukaan tanah," kata dia.

Dari beberapa wilayah yang mengalami kerusakan cekungan air tanah, Wafid menyebut wilayah pesisir utara Pulau Jawa merupakan wilayah yang paling terlihat dampak kerusakan CAT yang terlihat dari penurunan permukaan tanah. Ia mencontoh beberapa wilayah seperti Semarang, Pekalongan, Demak dan Sayung yang mengalami penurunan permukaan tanah dalam beberapa waktu terakhir.

Sementara wilayah yang mengaklami kerusakan paling parah adalah Pekalongan dengan penurunan hinga 10 cm per tahunnya.

"Dan itu kami terus lakukanidentifikasi. Juga di Semarang, ada foto genangan air saat rob dan tidak kembali lagi karena sudah mengalami penurunan tanah," pungkas Wafid.