Bagikan:

JAKARTA - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membangun 81 sumur pantau untuk memantau penurunan tanah (land subsidence).

Badan Geologi juga merencanakan ada penambahan delapan sumur pantau pada 2023 dan 12 sumur pantau pada 2024 mendatang.

"Pengendalian daya rusak air tanah difokuskan melalui pemantauan penurunan tanah (land subsidence) dan intrusi dengan target lokasi prioritas sepanjang zona pengembangan Kawasan Strategis Nasional (KSN) Industri Pantai Utara Pulau Jawa," ujar Kepala Badan Geologi Sugeng Mujiyanto dilansir ANTARA, Jumat, 16 Juni.

Badan Geologi menyebut pengambilan air tanah tanpa memperhatikan kaidah-kaidah yang disarankan terutama di kota-kota besar akan menimbulkan perubahan pada cekungan air tanah dan menimbulkan kerusakan lingkungan seperti amblesan tanah juga intrusi air laut.

Karena itu, Badan Geologi melalui Pusat Air Tanah dan Geologi Lingkungan telah mengeluarkan standar penyelenggaraan izin pengusahaan air tanah. Adapun manajemen air tanah yang baik meliputi pendayagunaan, konservasi, dan pengendalian daya rusak.

"Sampai dengan saat ini Badan Geologi telah melayani lebih dari 3.000 pengajuan perizinan air tanah. Kami juga melakukan Inovasi Klinik Air Tanah sebagai ruang untuk diskusi dan penyampaian alternatif solusi mengenai permasalahan yang dihadapi pemohon dalam proses perizinan air tanah secara online," ujar Sugeng.

Selanjutnya, untuk mencegah dampak negatif yang timbul akibat eksploitasi air tanah yang tidak terkendali, Badan Geologi menyarankan agar melindungi daerah imbuhan air tanah untuk mencegah terjadinya penurunan pembentukan air tanah.

Kemudian, mengendalikan pengambilan air tanah di daerah lepasan (groundwater discharge area) untuk mencegah penurunan ketersediaan air, menggunakan air tanah seefektif dan seefisien mungkin dengan mengutamakan pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari.

Berikutnya, mengelola kualitas air dan pengendalian pencemaran air secara terpadu dan terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya mengelola air tanah yang berorientasi pada kelestarian lingkungan.

Selain itu, berkaitan dengan pengelolaan air tanah, Badan Geologi juga telah mengeluarkan peta dan rekomendasi, yakni peta hidrogeologi, peta cekungan air tanah, peta ketersediaan air tanah, peta konservasi air tanah, dan rekomendasi teknis pengambilan air tanah serta peta kawasan resapan dan peta penurunan muka tanah.

Fenomena turunnya muka tanah di beberapa kota-kota besar di Indonesia menjadi ancaman yang nyata.

Kepala Laboratorium Geodesi Institut Teknologi Bandung Heri Andreas mengatakan tanpa pengelolaan dan pengawasan yang baik penurunan muka air tanah mencapai 1-20 centimeter per tahun akan menjadi ancaman di masa mendatang.