Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak jadi meminta keterangan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian pada hari ini. Penyebabnya, SYL sedang melakukan perjalanan dinas ke India.

"Yang bersangkutan terjadwal ke India," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat, 16 Juni.

Ghufron memastikan penyelidik sudah mendapat informasi itu. Sementara itu, Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyatakan permintaan keterangan bakal tetap dilakukan.

"Nanti dijadwalkan ulang (permintaan keterangannya, red)," ungkapnya saat diklarifikasi.

Dalam pesan beredar disebutkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama dua anak buahnya, KSD dan HTA ikut terseret dalam dugaan korupsi ini. Penyelidikan ini dikatakan sudah berjalan sejak 16 Januari.

Adapun pesan ini dikirimkan bersama tautan akun Instagram @pedeoproject. Di sana disebut, pasal tindak pidana yang diselidiki adalah Pasal 12E dan/atau Pasal 12B tentang Perubahan atas UU 31 Tahun 1999 dan Pasal 3 UU Nomor 8 tentang TPPU jo Pasal 56 dan 55 ayat 1 ke-1 KUHP.