Eksploitasi Air Berlebihan, Penurunan Permukaan Tanah di Jakarta hingga 6 Cm per Tahun
Ilustrasi air bersih (Foto: dok. KPUPR)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Energi dan SUmber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid mengataakan pengendalain penggunaan air tanah ini selain bertujuan menjaga keberlanjutan, juga mencegah penurunan permukaan tanah yang diakibatkan pengambilan berlebihan.

Berdasarkan data Kementerian ESDM selama periode tahun 2015-2022 di wilayah Cekungan Air Tanah Jakarta menunjukkan laju penurunan tanah antara 0,04 hingga 6,30 cm per tahun. Penurunan ini mengalami pelandaian dibandingkan tahun 1997 hingga 2005 dimana laju penurunan tanah antara 1-10 cm per tahun hingga 15-20 cm per tahun.

Wafid menyebut berkat pengendalian air tanah, terdapat pemulihan air tanah di Cekungan Air Tanah Jakarta yang terus membaik.

"Di tahun-tahun terakhir ini sudah mengalami rebound, mengalami kenaikan muka air tanah hingga 5 meter dan syukur Alhamdulillah itu bagian dari pengelolaan," ujar Wafid yang dikutip Selasa 14 November.

Wafid menjelaskan, pemulihan ini dipercepat dengan pengendalian penggunaan air tanah oleh pemerintah dengan memaksimalkan penggunaan air permukaan melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) serta kerja sama antara Kementerian ESDM dengan Pemerintah Daerah setempat.

Meski demikian, Wafid juga menegaskan jika pengambilan air tanah bukan satu-satunya faktor yang mendorong permukaan tanah, tapi juga didorong oleh faktor lain seperti kompaksi alami dan tektonik.

Selain Jakarta, Wafid juga merinci beberapa wilayah dengan cekungan air tanah dalam kondisi rusak antara lain CAT Semarang, CAT Karawang-Bekasi, CAT Serang -Tangerang, CAT Bogor, CAT Bandung - Soreang, CAT Pekalongan - Pemalang dan CAT Palangkaraya - Banjarmasin.

Menurutnya, kerusakan cekungan ini berdampak pada kontaminasi air tanah yang bercampur dengan air permukaan.

"Antara akuifer yang di atas dan di bawah sudah bercampur atau mengalami subsidence atau penurunan permukaan tanah," kata dia.

Dari beberapa wilayah yang mengalami kerusakan cekungan air tanah, Wafid menyebut wilayah pesisir utara Pulau Jawa merupakan wilayah yang paling terlihat dampak kerusakan CAT yang terlihat dari penurunan permukaan tanah. Ia mencontoh beberapa wilayah seperti Semarang, Pekalongan, Demak dan Sayung yang mengalami penurunan permukaan tanah dalam beberapa waktu terakhir.

Sementara wilayah yang mengaklami kerusakan paling parah adalah Pekalongan dengan penurunan hinga 10 cm per tahunnya.

Untuk itu, lanjut Wafid, upaya pengendalian air tanah harus dilakukan, sehingga memungkinkan terjadinya proses pemulihan muka air tanah dan pelandaian laju penurunan muka tanah.