Realisasi PBB Aceh Besar hingga 31 Oktober 2023 Tembus Rp7,9 Miliar
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

ACEH - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Besar mencatat pendapatan daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB selama Januari hingga Oktober telah mencapai 83 persen dari target tahun 2023 yang sebesar Rp9,5 miliar.

Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah pada BPKD Kabupaten Aceh Besar Syahidul Haq di Lambaro mengatakan, total realisasi PBB di daerah itu hingga 31 Oktober 2023 telah mencapai Rp7,9 miliar.

"Insyaallah target tersebut akan tercapai hingga akhir tahun 2023 ini," katanya dikutip dari ANTARA, Sabtu, 11 November.

Ia menjelaskan untuk meningkatkan penerimaan PAD daerah salah satunya dari sektor PBB adalah melakukan pendataan, penagihan secara langsung, dan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat.

"Kita juga terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk rutin dan taat membayar PBB. Di mana semua pendapatan yang diterima tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan di Aceh Besar," katanya.

Ia mengatakan, untuk memudahkan masyarakat membayar PBB secara non tunai, pihaknya saat ini sedang melakukan upaya digitalisasi yakni pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan melalui aplikasi action mobile milik Bank Aceh.

"Saat ini sedang proses dan kita terus berbenah dan meningkatkan metode pembayaran dan juga sosialisasi kepada masyarakat sehingga mereka menjadi warga yang taat membayar pajak salah satunya PBB," katanya.

Ia mengajak masyarakat untuk selalu patuh dan taat dalam membayar PBB yang dapat dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik Lambaro sehingga upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.