Bagikan:

JAKARTA - Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Aceh menyatakan realisasi pendapatan negara di Provinsi Aceh mencapai Rp3,69 triliun atau 52,68 persen.

"Realisasi pendapatan negara sebesar Rp3,69 triliun atau 52,68 persen. Realisasi pendapatan tersebut tercatat sampai dengan 31 Juli 2024," kata Kepala Perwakilan Kemenkeu Satu Aceh Safuadi dilansir ANTARA, Jumat, 16 Agustus.

Pernyataan tersebut disampaikan Safuadi usai rapat Asset & Liabilities Committee (ALCo) Regional Aceh.

Rapat ALCo tersebut merupakan kegiatan rutin mendistribusikan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Regional Aceh.

Safuadi menyebutkan, pendapatan negara tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp2,82 triliun atau dengan realisasi sebesar 45,5 persen dari target.

Kemudian, penerimaan kepabeanan dan cukai Rp158,78 miliar atau realisasi sebesar 83,63 persen. Penerimaan kepabeanan dan cukai tersebut terdiri dari bea masuk Rp152,58 miliar, cukai Rp2,03 miliar, dan bea keluar Rp4,19 miliar.

Selain itu, kata Safuadi, pendapatan dari penerimaan negara bukan pajak (PNPB) sebesar Rp712,01 miliar atau terealisasi 115,04 persen.

"Meningkatkan PNPB karena adanya peningkatan penerimaan badan layanan umum. Serta kontribusi PNPB melalui pemanfaatan tanah dan bangunan barang milik negara sebesar Rp8,031 miliar," katanya.

Sedangkan realisasi belanja APBN Regional Aceh, kata Safuadi, hingga 31 Juli 2024 tercatat Rp17,56 triliun atau 43,18 persen.

"Belanja tersebut didominasi belanja operasional mencapai Rp12,66 triliun. Kemudian, belanja modal Rp839,47 miliar atau baru 21,05 persen. Belanja modal tersebut harus menjadi perhatian karena realisasinya masih rendah," kata Safuadi.