JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkolaborasi dengan organisasi nirlaba internasional Marine Stewardship Council (MSC) untuk menjamin ketertelusuran sekaligus keberlanjutan sumber daya perikanan, khususnya ikan konsumsi.
Kerja sama kedua pihak yang telah dirintis sejak 2019 tersebut berhasil mengantarkan 40 unit pengolah ikan (UPI) dan 2 retail telah memiliki sertifikat Standar Rantai Pengawasan MSC atau Chain of Custody.
"Ini menjadi indikator bahwa UPI yang ada di Indonesia sudah memiliki taraf global dalam ketertelusuran produk perikanan," kata Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Budi Sulistiyo dikutip dari laman resmi KKP, Senin, 30 Oktober.
Budi mengatakan, sejak kerja sama dilakukan pada 2019 hingga saat ini, lebih dari 400 pemangku kepentingan di Indonesia telah menjalani bimbingan teknis terkait standar perikanan berkelanjutan dan standar rantai pengawasan yang diakui global.
Dia menyebut, terdapat dua restoran seafood yang telah berkomitmen terhadap olahan seafood yang berkelanjutan dan menyajikan menu berlabel MSC.
"Tak hanya itu, sudah ada 10 perikanan tuna Indonesia dibawah Asosiasi Perikanan Pole & Line dan Handline Indonesia (AP2HI) yang sudah memegang sertifikat MSC sebagai bukti telah melakukan praktik terbaik untuk perikanan berkelanjutan," ujarnya.
Menurut Budi, KKP juga selalu mendapatkan dukungan dalam penyusunan materi-materi promosi perikanan Indonesia untuk akses pasar yang lebih luas, baik dalam maupun luar negeri.
Oleh karena itu, Budi berharap, dengan berkembangnya program MSC di Indonesia, nantinya dapat menciptakan peluang pasar yang lebih besar bagi produk perikanan yang berkelanjutan.
"Terlebih, menjelang peringatan Hari Ikan Nasional (Harkannas) yang diperingati 21 November nanti, yang mana KKP mengusung tema 'Ikan untuk Generasi Emas'," pungkasnya.
BACA JUGA:
Sekadar informasi, berdasarkan data Ditjen PDSPKP KKP, angka konsumsi ikan tahun sepanjang 2022 mencapai sebesar 57,27 kg per kapita/tahun atau setara ikan utuh segar atau setara dengan serapan ikan sebesar 13,47 juta ton.
Jumlah tersebut meningkat hingga 3,83 persen dibanding 2021 yang hanya sebesar 55,16 kg per kapita/tahun atau setara ikan utuh segar.
Adapun peningkatan konsumsi ikan perlu didukung oleh ketersediaan ikan yang bermutu secara kontinyu dan mudah diakses oleh masyarakat.