Penuhi Standar Internasional, Kemenperin Perkenalkan Ventilator Ini di ITAP 2023
Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura, Suryo Pratomo (kedua kanan). (Foto: Dok. Kemenperin)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkenalkan produk ventilator mudah dibawa (portable) produksi dalam negeri pada ajang Industrial Transformation Asia-Pacific (ITAP) 2023 di Singapura Expo.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier mengatakan, industri ventilator nasional saat ini telah memenuhi standar internasional.

"Kami mendorong pendalaman industri alat kesehatan dalam negeri, termasuk komersialisasi produk-produk riset dan inovasi yang terkait. Kami patut berbangga diri, Indonesia telah mampu memproduksi ventilator emergency portable yang tidak kalah dengan produk luar," kata Taufiek dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Senin, 30 Oktober.

Pada pameran ITAP 2023, Indonesia memperkenalkan produk ventilator emergency C01 yang memiliki ukuran compact dan ringan sehingga mudah dibawa (portable), tetapi memiliki fitur dan fungsi yang sama dengan pendahulunya, Ventilator V01.

Kemenperin melalui Direktorat Jenderal ILMATE menginisiasi pembuatan ventilator V01 yang merupakan ventilator ICU pertama karya anak bangsa di Indonesia.

Inovasi tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan Universitas Gadjah Mada (UGM), PT Swayasa Prakarsa, PT. Yogya Presisi Tehnikatama Industri (YPTI), PT Stechoq Robotika Indonesia, CV Rajawali 3D, dan dokter spesialis anastesi konsultan intensif care unit RSUP Dr Sardjito Yogyakarta.

"Proyek tersebut merupakan kolaborasi nyata dalam pengembangan hilirisasi alat kesehatan yang bertujuan mewujudkan kemandirian nasional dalam bidang alat kesehatan dan upaya mengurangi ketergantungan impor," ujar Taufiek.

Menurut Taufiek, hadirnya ventilator dalam negeri akan meningkatkan daya saing industri alat kesehatan nasional sehingga mampu bersaing dengan produk global.

Selain itu, Kemenperin telah memasukkan produk alat kesehatan melalui katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Ventilator V01 telah memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan dan memiliki sertifikat TKDN dengan nilai 43,16 persen. Dengan nilai TKDN di atas 40 persen, ventilator tersebut menjadi barang wajib yang harus dibeli pada pengadaan pemerintah atau BUMN," ucapnya.

Pada ajang ITAP 2023, PT Stechoq Robotika Indonesia juga melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama dengan Adex Aile Co Ltd Jepang untuk kerja sama perakitan, pemasaran, dan dukungan pemeliharaan.

Produk yang dikerjasamakan adalah peralatan pengujian keamanan kelistrikan untuk produk alat kesehatan elektronik.

Adapun alat uji tersebut sudah sesuai dengan pengujian standar internasional yang diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan produk alat kesehatan berbasis elektronik di dalam negeri.