Wacana Pembatasan Smelter NPI dan Feronikel, Kementerian ESDM: Agar Berkelanjutan
Ilustrasi nikel (foto: dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal wacana pemerintah yang akan melakukan moratorium smelter Feronikel dan Nikel Pig Iron (NPI).

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan pada prinsipnya pemerintah bertujuan mendorong investasi dan hilirisasi sehingga mendapatkan nilai tambah.

"Kita tidak ingin melarang. Kita hanya ingin memastikan supaya usahanya berkelanjutan," ujar Dadan, Senin 16 Oktober.

Ia menambahkan jika Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan agar industri pengolahan dilakukan di dalam negeri dan diikuti dengan industri turunan. Dadan kembali menegaskan, secara regulasi kementeriannya tidak membatasi namun mendorong industri turunan dari nikel sehinga meningkatkan nilai tambah komoditas.

Dirinya mencontoh industri tembaga yang sudah berdiri di Gresik yakni pembangunan pabrik foil tembaga yang dikerjakan oleh PT Hailiang Group. Dengan demikian, hasil dari smelter PT Freeport Indonesia akan bisa diserap, sehingga akan menjadi barang jadi atau setengah jadi yang nantinya akan digunakan untuk baterai litium atau baterai mobil listrik.

"Waktu di Gresik kan begitu. Sudah ada tembaga ke hilirnya, jadi tidak hanya smelter tapi ada ikutannya. Baterai kan panjang," imbuh Dadan.

Ia juga memastikan jika moratorium nikel nantinya tidak akan mengganggu iklim investasi di Indonesia karena pemerintah telah melakukan pemetaan terhadap rencana hilirisasi dalam negeri.

"Kita sudah punya pemetaan, bahwa ini sudah ada teknologinya, ini sudah bisa dikembangkan di Indonesia, tapi beberapa kerja sama dengan provider teknologi," pungkas Dadan.