JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melelang 10 Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam dan Batu Bara.
Dilansir dari laman MIOM Minerba, 10 blok tambang yang dilelang terdiri dari 4 WIUP Emas, 3 WIUP Nikel, 2 WIUP Batu bara dan 1 WIUP Tembaga.
"Lelang WIUP Mineral Logam dan WIUP Batubara yang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta melalui internet secara tertutup (close bidding) pada aplikasi lelang WIUP," tulis Ditjen Minerba dalam website resminya yang dikutip Kamis 5 Oktober.
Ditjen Minerba juga mencantumkan waktu dimulainya pelaksanaan pendaftaran peserta lelang dan penyampaian dokumen persyaratan adalah, Blok WIUP 1-5 pada Senin 16 Oktober hingga Rabu 18 Oktober 2023 dan WIUP 6-10 pada Rabu 18 Oktober hingga Jumat 20 Oktober 2023.
Untuk pembagian 10 WIUP tersebut antara lain:
1. WIUP Blok Waringin Agung yang berlokasi di Kec. Bukit Santuai, Kec. Telaga Antang, Kec. Antang Kalang, dan Kec. Tualan Hulu, Kab. Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dengan luas 98.820 Hektare dan komoditas yang ditawarkan adalah Emas dengan Nilai Kompensasi Data Informasi Rp148.246.390.000
Status Penggunaan Lahan
Kawasan Hutan:
Hutan Produksi: 27.248 Hektare
Hutan Produksi Terbatas: 35.551 Hektare
Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi: 15.343 Hektare
Area Penggunaan Lain:
20.678 Hektare
BACA JUGA:
2. WIUP Blok Lolayan yang terletak di Desa Lolayan Utara dan Lolayan Selatan, Kec. Lolayan, Kab. Bolaang Mongondow Prov. Sulawesi Utara dengan luas 162,3 ha. Komoditas yang ditawarkan adalah emas dengan Nilai Kompensasi Data Informasi sebesar Rp262.320.000
Status Penggunaan Lahan
Kawasan Hutan: -
Area Penggunaan Lain: 162,3 Hektare
3. WIUP Blok Wailukum yang terletak di Desa Maba Sangaji dan Wai Lukum, Kec. Kota Maba, Kab. Halmahera Timur, Prov. Maluku Utara dengan luas 217 ha. Adapun komoditas yang ditawarkan adalah Nikel dengan Nilai Kompensasi Data Informasi sebesar Rp1.562.840.000
Status Penggunaan Lahan
Kawasan Hutan:
Hutan Produksi dapat Dikonversi: 155,7 Hektare
Area Penggunaan Lain: 61,3 Hektare
4. WIUP Blok Gunung Botak yang berlokasi di Kec. Namlea, Kec. Teluk Kaiely, dan Kec. Waeapo Kab. Buru, Prov. Maluku dengan luas wilayah 24.764 Hektare. Komiditas yang ditawarkan adalah emas dengan Nilai Kompensasi Data Informasi senilai Rp37.262.940.000.
Status Penggunaan Lahan
Kawasan Hutan:
Hutan Lindung: 2.076,4 Hektare
Hutan Produksi: 4.601,4 Hektare
Hutan Produksi dapat Dikonversi: 8.124,8 Hektare
Area Penggunaan Lain: 9.961,4 Hektare
5. WIUP Blok Semidang Lagan yang berlokasi di Desa Pagar Gunung, Kec. Semidang Lagan, Kab. Bengkulu Tengah, Prov. Bengkulu dengan luas wilayah 361 Hektare. Komooditas yang ditawarkan adalah Batu bara dengan Nilai Kompensasi Data Informasi Rp8.173.502.500
Status Penggunaan Lahan
Kawasan Hutan:
Hutan Produksi: 348,7 Hektare
Area Penggunaan Lain: 12,3 Hektare
6. WIUP Blok Brang Rea yang terletak di Desa Bangkat Monteh, Desa Beru, Desa Lamuntet, Desa Monteng, Desa Seminar Salit, Desa Tepas, dan Desa Tepas Sepakat, Kec. Brang Rea, Kab. Sumbawa Barat, Prov. Nusa Tenggara Barat dengan luas wilayah 4.813 Hektare. Komoditas yang ditawarkan adalah emas dengan Nilai Kompensasi Data Informasi Rp7.225.880.000
Status Penggunaan Lahan
Kawasan Hutan:
Hutan Produksi Terbatas: 797 Hektare
Hutan Produksi: 2.466 Hektare
Area Penggunaan Lain: 1.550 Hektare
7. WIUP Blok Taludaa berlokasi di Desa Cendana Putih, Desa Ilohuuwa, Desa Inogaluma, Desa Masiaga, Desa Molamahu, Desa Monano, Desa Moodulio, Desa Muara Bone, Desa Permata, Desa Sogitia, Desa Taludaa, Desa Tumbuh Mekar, dan Desa Waluhu, Kec. Bone, Kab. Bone Bolango, Prov. Gorontalo dengan luas 3.714 Hektare. Komoditas yang ditawarkan adalah tembaga dengan Nilai Kompensasi Data Informasi sebesar Rp5.571.640.000
Status Penggunaan Lahan Kawasan Hutan:
Hutan Produksi Terbatas: 72 Hektare
Hutan Produksi: 122 Hektare
Area Penggunaan Lain: 3.520 Hektare
8. WIUP Blok Nibung berlokasi di Desa Sako Suban Kec. Batang Hari Leko, Kab. Musi Banyuasin dan Desa Tebing Tinggi Kec. Nibung, Desa Beringin Makmur II dan Desa Mekarsari, Kec. Rawas Ilir Kab. Musi Rawas Utara, Prov. Sumatera Selatan yang memiliki luas 21.050 Hektare. Komoditas yang ditawarkan adalah batu bara dengan Nilai Kompensasi Data Informasi sebesar Rp95.198.135.000.
Status Penggunaan Lahan Kawasan Hutan:
Hutan Produksi: 15.341 Hektare
Hutan Produksi Terbatas: 2.947 Hektare
Area Penggunaan Lain: 2.762 Hektare
9. WIUP Blok Kaf yang terletak di Desa Sonof Kacepo, Kec. Pulau Gebe Kab. Halmahera Tengah, Prov. Maluku Utara dengan luas wilayah 914,5 Hektare. Komoditas yang ditawarkan berupa nikel dengan Nilai Kompensasi Data Informasi sebesar Rp6.585.250.000
Status Penggunaan Lahan
Kawasan Hutan:
Hutan Produksi: 834,7 Hektare
Area Penggunaan Lain:
Perairan Laut: 79,8 Hektare
10. WIUP Blok Marimoi I yang terletak di Desa Marimoi dan Desa Bololo, Kec. Wasile Utara, serta Desa Pumlanga, Kec. Maba Utara, Kab. Halmahera Timur, Prov. Maluku Utara dengan luas 4.121 Hektare. Komoditas yang ditawarkan adalah Nikel dengan Nilai Kompensasi Data Informasi sebesar Rp14.835.820.000
Status Penggunaan Lahan Kawasan Hutan:
Hutan Produksi Terbatas: 3.561,88 Hektare
Hutan Produksi: 233,62 Hektare
Hutan Produksi dapat Dikonversi: 325,5 Hektare