Bagikan:

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah menetapkan pemenang lelang atas sembilan Blok Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam dan Batu bara.

"Penunjukan ini merupakan hasil lelang ulang WIUP mineral logam dan batubara Gelombang I Tahun 2023 dan lelang WIUP mineral logam dan batubara Gelombang II Tahun 2023," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi, Selasa 13 Februari.

Aca, sapaan Akrab Agus Cahyono, merinci, kesembilan blok itu antara lain:

1. Blok Brang Rea di Sumbawa Barat yang mengandung komoditas emas dimenangkan PT Tambang Sukses Sakti dengan nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI) sebesar Rp15 miliar.

2. Blok Semidang Lagan di Bengkulu Tengah yang mengandung komoditas batu bara dimenangkan PT Kharisma Raflesia Utama untuk komoditas batu bara dengan nilai KDI Rp8,18 miliar.

3. Blok Nibung di Sumatera Selatan yang mengandung komoditas batu bara dimenangkan oleh PT Mustika Energi Lestari dengan nilai KDI Rp95,28 miliar.

4. Blok Marimoi I di Halmahera Timur dimenangkan PT Aneka Tambang Tbk untuk menggarap komoditas nikel.

5. Blok Gunung Botak yang mengandung komoditas emas dimenangkan PT Merdeka Tambang Jaya dengan nilai KDI Rp300 miliar.

6. Blok Kaf di Halmahera Tengah yang mengandung nikel dimenangkan oleh PT Mineral Jaya Molagina dengan KDI Rp700 miliar.

7. Blok Merapi Barat di Sumatera Selatan dimenangkan oleh PT Merapi Energy Coal dengan nilai KDI Rp53 miliar.

8. Blok Foli dengan komoditas nikel yang terletak di Halmahera Timur dimenangkan PT Wasile Jaya Lestari dengannikai KDI senilai Rp9,88 miliar.

9. Blok Lililef Sawai dengan komoditas nikel dimenangkan oleh PT Aneka Tambang Tbk dengan nilai KDI Rp110 miliar.

Agus menambahkan, pelaksanaan lelang WIUP diikuti total 130 peserta yang menyampaikan dokumen persyaratan lelang terhadap 19 blok WIUP yang dilelang.

"Hasilnya sembilan blok telah ditunjuk pemenang lelang. Lelang terhadap sepuluh blok WIUP dinyatakan gagal karena beberapa permasalahan, seperti tidak ada atau hanya ada satu peserta yang lolos tahap prakualifikasi dan/atau permasalahan lainnya," jelas Agus.

Pada lelang ulang gelombang I, terdapat delapan WIUP yang dilelang ulang, yaitu Blok Lolayan, Blok Marimoi I, Blok Gunung Botak, Blok Semidang Lagan, Blok Brang Rea, Blok Taludaa, Blok Nibung, dan Blok Kaf. Lelang ulang Gelombang I ini merupakan pelaksanaan lelang ulang atas lelang WIUP yang sebelumnya sudah dilaksanakan pada Bulan Oktober 2023 berdasarkan Pengumuman Nomor 1.PM/MB.03/MEM.B/2023.

Sedangkan pada lelang Gelombang II, terdapat Blok Mulya Agung, Blok Ulu Rawas, Blok Bayung Lencir, Blok Lingga Bayu, Blok Merapi Barat, Blok Tumbang Nusa, Blok Pasiang, Blok Pumlanga, Blok Foli, Blok Lililef Sawai, dan Blok Natai Baru.

Sementara, lelang blok dengan luas wilayah dibawah 500 hektare seperti WIUP Blok Merapi Barat di Sumatera Selatan diprioritaskan untuk perusahaan daerah setempat dengan kriteria usaha mikro dan usaha kecil. Sedangkan lelang blok dengan luas wilayah di atas 500 hektare dapat diikuti oleh badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), badan usaha swasta nasional dengan kriteria usaha menengah dan usaha besar, badan usaha swasta dalam rangka penanaman modal asing, atau koperasi.