JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut, subsidi pembelian motor listrik akan dilanjutkan pada 2024 mendatang. Namun, jumlah kuota yang diberikan subsidi hanya 50.000 unit.
"Tahun depan, kami masih punya program bantuan pemerintah untuk kendaraan roda dua listrik," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kepada wartawan di Gedung Kemenperin, Jakarta, Rabu, 27 September.
Alih-alih pemerintah melanjutkan subsidi kendaraan listrik, angka tersebut diketahui menurun.
Adapun target penyaluran insentif motor listrik pada 2024 turun dari tahun ini yang ditargetkan mencapai 200.000 unit, dengan total anggaran Rp1,4 triliun dari Kemenperin.
Saat ditanyai soal apa yang menyebabkan kuota tahun depan turun, Agus meminta masyarakat tidak melihat pada jumlahnya, tetapi semangat pemerintah untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik itu sendiri di Tanah Air.
"Jadi, kalau angka itu relatif kami melihatnya seperti apa, tapi bahwa kami tahun depan siapkan bantuan pemerintah terhadap 50.000 unit itu harus dilihat sebagai gesture yang positif dari pemerintah untuk dukung program ini," ujarnya.
Sekadar informasi, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan produksi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dapat mencapai 600 .000 unit, pada 2030 mendatang.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, pengembangan ekosistem kendaraan listrik tersebut perlu dilakukan dengan kerja sama melibatkan para pemangku kepentingan yang meliputi industri otomotif, produsen baterai, dan konsumen.
"(Kemenperin) optimistis bahwa penggunaan kendaraan listrik untuk menggantikan kendaraan berbahan bakar fosil akan mampu mengurangi emisi karbon dioksida (CO2)," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 9 September.
BACA JUGA:
Febri mengatakan, ada beberapa program yang dijalankan pemerintah untuk mengakselerasi adopsi kendaraan listrik, di antaranya melalui bantuan pembelian KBLBB roda dua, subsidi pembelian KBLBB roda empat, serta program-program untuk mendukung industri yang mendedikasikan pengembangan dan perluasan fasilitas produksi EV di Indonesia.
Selain itu, kata Febri, pemerintah telah menyatakan komitmen pengurangan CO2 melalui National Determined Cont.000tion (NDC). Komitmen transisi energi diwujudkan melalui kebijakan-kebijakan untuk menciptakan iklim investasi yang tepat bagi industri hulu.
"Di antaranya melalui kebijakan fiskal berupa instrumen pajak seperti PPh dan PPN, serta kebijakan kepabeanan untuk meningkatkan kemampuan menghasilkan bauran energi yang tepat d iIndonesia," ujarnya.