Bagikan:

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyinggung mengenai bersih-bersih BUMN usai matan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) 2011-2021.

Dia mengatakan, di era kepemimpinannya sebagai Menteri BUMN, gerakan bersih-bersih BUMN telah dicanangkan sejak 2019.

Ia terus mendorong perusahaan pelat merah menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan transpran.

“Saya tidak mau mendiskreditkan siapapun, tapi sejak awal ketika saya dipercaya diberi amanah Bapak Presiden sebagai pembantu beliau, mentransformasi BUMN sejak awal saya bilang harus ada program bersih-bersih BUMN, program ini tidak hanya tadi secara karakter dengan pondasi AKHLAK, tetapi juga GCG,” tuturnya di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 20 September.

Erick menyoroti waktu dugaan korupsi yang dilakukan Karen Agustiawan.

Kata dia, hal ini terjadi sebelum dirinya diberikan amanah oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri BUMN.

Lebih lanjut, Erick mengaku banyak isu kasus korupsi yang dikaitkan dengan dirinya. Meski begitu, Erick memastikan bahwa perusahaan pelat merah di era kepemimpinannya transparan.

“Sekarang ini hal-hal seperti ini diputarbalikan dan seakan-akan wah ni kenapa. Saya yakin di zaman saya ini, saya berusaha benar-benar menjaga daripada struktur sistem yang lebih transparan dan lebih baik,” ucapnya.

Pada kesempatan ini, Erick juga menyinggung pemimpin di perusahaan pelat merah harus diisi orang tepat. Karena, perusahaan harus melakukan efisiensi mengingat persaingan usaha saat ini semakin ketat.

“Kita dorong (efisiensi), kenapa? tidak mungkin persaingan global ini, BUMN tidak melakukan efisiensi, tapi transparan dan memilih orang yang tepat dalam memimpin,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) pada 2011 sampai 2021.

“Tim penyidik melakukan penahanan tersangka GKK alias KA selama 20 hari pertama,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 19 September.

Firli mengatakan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Selanjutnya, penyelidikan dilakukan hingga akhirnya naik ke penyidikan setelah ditemukan bukti yang cukup.

Firli mengungkap keputusan pengadaan LNG ini diambil sendiri oleh Karen. “Tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh dan tidak melaporkan pada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero,” ujarnya.