Bagikan:

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana untuk menutup anak cucu perusahaan pelat merah. Terutama yang memang tidak diperlukan dan memberatkan kinerja perusahaan induk.

Saat ini, kata Erick, anak cucu BUMN sudah tembus 173 perusahaan.

Dirinya bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo dan Rosan Roeslani akan meninjau ulang.

“Kita komitmen menutup anak cucu BUMN yang tidak memang diperlukan. Jumlah 173 ini saya rasa Pak Sesmen, kita harus review lagi, dan para Wamen saya rasa waktunya masih ada, kalau kita bisa menutup lagi,” katanya di dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, ditulis Jumat, 15 September.

Dia menilai, jika induk usaha terus membuka anak cucu baru maka dapat perusahaan berjalan tidak efisien. 

Maka dari itu, dirinya akan meninjau apakah keberadaan anak cucu usaha ini diperlukan.

“Karena memang, kembali keterkaitan daripada proyek-proyek itu kalau terus di-anak cucu-kan akhirnya tidak efisien juga. Kalau memang diperlukan, oke, tetapi kalau tidak diperlukan sebaiknya memang kita terus kurangin,” jelasnya.

DPR Pertanyakan Motif Pembentukan anak cucu BUMN

Dalam rapat ini, anggota Komisi VI DPR Heman Khaeron menyoroti persoalan banyaknya anak cucu BUMN.

Herman pun mempertanyakan alasan BUMN terus membentuk perusahan baru.

“anak cucu BUMN, saya setuju dievaluasi. Saya dulu sering mengkritik kenapa BUMN kalau sudah besar, membuat anak, membuat cucu dan lain sebagainya. Apa sih motifnya?,” kata dia.

Ia pun mempertanyakan apakah motif pembentukan anak cucu BUMN ini untuk menghindari pengawasan dari DPR. Pasalnya, DPR hanya bisa mengawasi di level induk atau holding saja.

“Motifnya apakah memang supaya tidak bisa diawasi DPR? DPR kan mengawasi kepada holdingnya ataupun induknya. Dan kemudian yang related aja, yang ada korelasinya, tapi kalau sudah cucu kadang-kadang sulit disentuh,” ujar Herman.