Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengungkapkan jika PLN sudah membatalkan kontrak jual beli listrik dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batu Bara berkapasitas 1,3 gigawatt.

"Tiga lalu ada 1,3 gigawatt PLTU Batu Bara yang sudah berkontrak dengan PLN berhasil dibatalkan," ujar Darmawan saat acara Nusantara Power Connect 2023, Senin, 11 September.

Dengan dibatalkannya kontrak itu, ia menyebut telah berhasil mengurangi emisi Gas RUmah Kaca (GRK) lebih dari 150 juta ton CO2 selama 25 tahun.

Darmawan menambahkan, selain membatalkan kontrak, PLN juga telah mengeluarkan rencana pembangunan PLTU berkapasitas 13 gigawatt dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

"Dan itu artinya mengurangi emisi GRK sekitar 1,8 miliar ton CO2 selama 25 tahun," imbuh Darmo.

PLN, kata dia, juga mengganti 1,1 Gigawatt pembangkit batubara dengan Energi Baru Terbarukan (EBT), serta menetapkan 51,6 persen penambahan pembangkit berbasis EBT.

Darmawan bilang, jika saat ini pihaknya sedang dalam proses merancang dan mendesain ulang perencanaan ketenagalistrikan nasional.

"Dengan sistem baru ini, kami memahami adanya ketidaksesuaian antara sebagian besar sumber EBT dengan pusat beban sehingga kami akan membangun green enabling super grid untuk menghubungkannya," kata dia.

Masih kata Darmawan, PLN saat ini tengah mendesain dan membangun end-to-end smart grid.

Dengan jaringan baru ini, PLN dapat meningkatkan porsi pembangkit energi surya dan angin dari 5 Gigawatt menjadi 28 gigawatt.

Pengembangan green enabling super grid dan end-to-end smart grid ini semakin mendesak untuk mengatasi ketidaksesuaian sumber EBT dengan pusat demand listrik dan mengakomodasi penetrasi EBT variable yang sangat masif.

Sistem inilah yang ke depan akan digunakan untuk mendukung pembangunan ASEAN Power Grid.

Sistem ini diproyeksikan mampu menghubungkan transmisi lintas negara-negara di ASEAN, mulai dari Laos, Vietnam, Kamboja, Malaysia, Singapura dan Indonesia.